KBR68H, Aceh- Pemerintah kota Banda Aceh mencanangkan tahun 2013 sebagai tahun penertiban, diantaranya penertiban becak dan mobil barang.Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perhubungan, Muzakir Tulot saat menerima audiensi puluhan penarik becak di kota Banda Aceh.
Muzakir mengatakan saat ini jumlah becak di Banda Aceh mencapai empat ribu unit, sedangkan Kuota becak yang sesuai untuk kota Banda Aceh hanya 1.800 unit. Untuk itu akan ditertibkan becak-becak yang tidak memiliki izin.
Menurut Muzakir sebelum menertibkan akan digelar pertemuan dengan perwakilan penarik becak sehingga tidak menimbulkan masalah.
“Kuota kita hanya 1800, tapi di Banda Aceh sudah lebih, karena setelah tsunami kita banyak bersifat sosial, yang penting masyarakat tidak lapar, namun kini sudah mulai kita tertibkan”lanjutnya.
Muzakir menambahkan sebelumnya kepolisian Aceh juga sudah meminta Dinas Perhubungan menertibkan becak, terutama kelengkapan administrasi kendaraan seperti STNK, BPKB dan SIM.Meskipun diakui Muzakir, ada sekitar 500 becak bantuan Kementrian Sosial yang hingga kini belum memiliki STNK.
Muzakir mengaskan sebagai kendaraan yang melayani penumpang, maka setiap becak harus menggunakan plat kuning.
Sumber: http://portal.radioantero.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1037:dishub-akan-tertibkan-becak-liar&catid=46:ap&Itemid=82
Dishub Aceh Akan Tertibkan Becak Liar
Pemerintah kota Banda Aceh mencanangkan tahun 2013 sebagai tahun penertiban, diantaranya penertiban becak dan mobil barang.

NUSANTARA
Senin, 28 Jan 2013 18:22 WIB


becak, aceh
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai