KBR68H, Medan- Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Benny Sihotang, mendatangi Polresta Medan untuk membuat laporan atas masalah yang menimpa dirinya tentang pemberitan pencemaran nama baik, lewat selebaran kertas yang tersebar di Pusat Pasar Medan.
"Jadi ada selebaran penistaan yang didistribusikan di Pusat Pasar dengan sengaja yang dilakukan oleh orang-orang tertentu, yang artinya berita itu bohong," kata Benny.
Dia menduga orang-orang yang menyebarkan selebaran surat itu berjumlah 4 orang yang merupakan bekas pedagang Pusar Pasar dengan nomor kios T 01 dan T 02. "Bekas pemilik kios di Pusat Pasar," ucapnya.
Dalam selebaran surat itu, berisi tentang Dirut PD Pasar terkena kasus hukum dan membuat kerugian pada pedagang yang ada di 52 pasar tradisional dibawah wewenang PD Pasar."Isinya tentang Dirut PD Pasar terkena kasus hukum dan merugikan pedagang yang berada di 52 pasar tradisional," ungkap dia kepada starberita.
Untuk itulah dia membuat laporan ke Polresta Medan karena surat selebaran itu telah membuat resah para pedagang yang ada di 52 pasar tradisional.
"Iya, saya akan selesaikan masalah ini lewat jalur hukum," ungkap dia.(Star News Radio)
Sumber: http://www.starberita.com/index.php?option=com_content&view=article&id=84448:-dirut-pd-pasar-laporkan-pedagang-&catid=37:medan&Itemid=457
Dirut PD Pasar Medan Laporkan Pedagang ke Polisi
Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Benny Sihotang, mendatangi Polresta Medan untuk membuat laporan atas masalah yang menimpa dirinya tentang pemberitan pencemaran nama baik, lewat selebaran kertas yang tersebar di Pusat Pasar Medan.

NUSANTARA
Senin, 07 Jan 2013 20:33 WIB

dirut PD Pasar Medan, pedagang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai