KBR68H, Katingan- Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Perwakilan Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng), menandatangani penyerahan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-2P) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan.
Bupati Katingan Duwel Rawing berharap kepada Dirjen Pajak Perwakilan Kalselteng agar tetap bersedia untuk memberikan bimbingan dan pendidikan serta latihan (diklat) kepada beberapa petugas yang ada di Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Kabupaten Katingan. Pasalnya, untuk menjalankan dan mengelola PBB-2P ini harus dibekali dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang cukup, khususnya SDM terkait dengan masalah perpajakan.
“Sebagai daerah yang baru, tentu saja kami masih banyak belajar dengan yang lebih tahu atau Kabupaten yang pernah mengelola PBB-2P ini sebelumnya,” ujar Bupati.
Terkait dengan PBB -2P ini pula, Bupati, meminta kepada semua Kepala SKPD yang memamfaatkan Perumahan Dinas (Rumdin) milik Pemkab setempat agar membayar PBB setiap tahunnya. Karena, membayar PBB tidak harus pemilik rumah yang bersangkutan, tapi harus dibayar oleh siapa yang memanfaatkan rumah tersebut. Hal ini berguna untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang selanjutnya akan dipergunakan untuk membiayai negara dan daerah. (Katingan FM)
Sumber: http://katinganfm.wordpress.com/author/katinganfm/
Dirjen Pajak Serahkan PBB-2P kepada Pemkab Katingan
Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Perwakilan Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng), menandatangani penyerahan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-2P) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan.

NUSANTARA
Jumat, 04 Jan 2013 09:52 WIB

pajak, katingan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai