KBR68H, Medan - Lurah Perintis, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Rushendra membantah beristri dua. Bantahan tersebut ia sampaikan ke Komisi A DPRD Kota Medan, hari ini. Ia diterima Ketua Komisi A, Burhanuddin Sitepu, didampingi anggota Porman Naibaho dan Khairuddin Salim.
Bantahan itu ia sampaikan terkait surat mosi tidak percaya warga kepada salah satu lurah yang dituding beristri dua. Surat itu disampaikan kepada alikota Medan, dengan tembusan Ketua DPRD Medan, Inspektur Kota Medan, Asisten Pemerintahan Setda Kota Medan dan Camat Medan Timur pada tanggal 9 Januari lalu.
Lurah Perintis Rushendra mengaku, saat ini telah menikah untuk yang kedua kali. Namun ia menikah setelah istri pertamanya meninggal dunia. “Jadi tidak betul saya beristri dua,” katanya.
Sementara Ketua Komisi A DPRD Medan, Burhanuddin Sitepu mengatakan, mosi tidak percaya yang dilayangkan merupakan sebagai bentuk sosial kontrol warga.
"Mungkin yang dilaksanakan lurah selama ini sudah bagus, tapi di mata masyarakat masih kurang," kata Burhanuddin. Oleh karena itu Burhanuddin meminta Rushendra agar ke depan lebih meningkatkan kinerja.
Datangi DPRD, Lurah Perintis Medan Bantah Beristri Dua
Lurah Perintis, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Rushendra membantah beristri dua. Bantahan tersebut ia sampaikan ke Komisi A DPRD Kota Medan, hari ini. Ia diterima Ketua Komisi A, Burhanuddin Sitepu, didampingi anggota Porman Naibaho dan Khairuddin Sal

NUSANTARA
Kamis, 17 Jan 2013 18:16 WIB

Lurah Perintis Medan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai