KBR68H, Jakarta- Bupati Ende, Flores, NTT, Don Bosco M. Wangge akhirnya menyerah dan menyetujui tuntutan 7 ribuan warga Ende menghentikan izin tambang pasir di wilayahnya. Menurut Vincencius Sango, koordinator aksi demo, setelah percakapan lebih tiga jam, Bupati Wangge menerima tuntutan warga.Sejak 2009, Bupati Ende, mengeluarkan 20 izin pertambangan, dan satu pertambangan berizin telah dijalankan, yakni tambang pasir besi di Desa Nangaba, Kecamatan Ende Selatan yang mengakibatkan pantai tersebut rusak.
“Sekitar 7 ribuan lebih warga dari 21 kecamatan di Ende, Flores, NTT sejak Senin (14/1) pagi hingga sore berdemo di kantor Bupati. Kami meminta Bupati menarik izin pada 20 perusahaan tambang pasir yang luasnya sekitar 43 ribu hektar. Adanya perusahaan tambang salah satunya PT. Flores Skyline mengganggu kehidupan warga. Kami tidak boleh masuk ke lahan yang biasanya kami bekerja, kami tidak lagi bisa menangkap ikan bahkan rumah kamu terancam abrasi akibat pasir yang ditambang,” kata Vincencius.
Penolakan aktivitas perusahaan tambang di Kabupaten Ende sudah dilakukan sejak 2011 lalu.
“Kami sudah menyampaikan penolakan itu sejak 2011. Kami juga mempertanyakan pada bupati mengapa memberikan izin tanpa bermusyawarah pada masyarakat. Kami berharap dengan Bupati menghentikan izin pertambangan pasir, wilayah kami bisa seperti sedia kala,” ujar Vincencius. (Green Radio FM)
Sumber: http://www.greenradio.fm/news/latest/8224-setelah-didemo-bupati-ende-menyerah
Bupati Ende Akhirnya Hentikan Ijin Tambang
Bupati Ende, Flores, NTT, Don Bosco M. Wangge akhirnya menyerah dan menyetujui tuntutan 7 ribuan warga Ende menghentikan izin tambang pasir di wilayahnya

NUSANTARA
Rabu, 16 Jan 2013 18:44 WIB


tambang, ende
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai