Bagikan:

Buntut Putusan MK, Pemkot Mojokerto Kumpulkan Sekolah RSBI

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) Kota Mojokerto, mengumpulkan kepala Sekolah Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), yakni SMAN II dan SMPN I.

NUSANTARA

Rabu, 09 Jan 2013 18:11 WIB

RSBI, Mojokerto, MK

KBR68H, Mojokerto- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) Kota Mojokerto, mengumpulkan kepala Sekolah Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), yakni SMAN II dan SMPN I.

Kepala Dinas P & K, Budwi Sunu  mengatakan, pemanggilan ini sebagai langkah antisipasi, sambil menunggu keputusan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) terkait pembubaran RSBI. Sebab hingga saat ini belum ada keputusan dari Kemdikbud terkait putusan MK.

"Terkait putusan itu, kita suka tidak suka harus siap. Kita harus melaksanakan putusan tersebut. Tapi kita masih menunggu keputusan Kemdikbud terkait harus dibawa kemana RSBI," kata Budwi.

Selain mengumpulkan Kepala Sekolah, Dinas P dan K juga meninjau kembali rencana kerja terkait untuk menyikapi bantuan dari pusat. "Jika dihapus dan dijalankan saat ini, harus bagaimana. Melihat kondisi saat ini, anggaran bantuan yang sudah diterima RSBI per tahun antara Rp 200 sampai Rp300 juta sudah berjalan, sehingga kita akan meninjau rencana anggaran, dengan melibatkan Komite Sekolah. Tapi kelihatannya ini masih transisi," jelasnya.

Sementara itu, Sugiono, Kepala SMA Negeri II kota Mojokerto mengtakan, keputusan MK ini tak mempengaruhi proses belajar mengajar. “Proses belajar mengajar tetep berjalan, jangan sampai proses belajar terganggu. Kalau benar dihentikan, pengaruhnya hanya pada anggaran yang harus dikurangi,” ungkapnya.

Seperti diketahui, MK memutuskan untuk membubarkan RSBI/SBI, karena dinilai tidak sesuai dengan UUD 1945. Diantaranya status SBI dan RSBI yang memunculkan diskriminasi dalam pendidikan dan membuat sekat antara lembaga pendidikan, serta penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar yang dinilai akan melunturkan rasa Nasionalisme.(Radio Maja FM Mojokerto)

Sumber: http://www.majamojokerto.com/headline/1671/Buntut-Penghapusan-RSBI--Kepala-Dinas-P&K-panggil-Kepala-Sekolah-

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending