KBR68H, Aceh – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Aceh Anas Muhammad Adam mengatakan pembubaran Rintisan Sekolah Berstandar Internasional RSBI) baru pada tingkat putusan Mahkmah konstitusi (MK).
Sedangkan pihak dinas pendidikan masih menunggu edaran dari kementrian pendidikan untuk proses pembubaran RSBI.
Anas mengatakan jika RSBI dianggap sebagai sekolah anak orang berada maka pihaknya juga sepakat untuk di bubarkan, namun ia menilai anak kurang mampu pun berpeluang sekolah di RSBI, dan pembiayaannya ditanggung oleh APBN. Ia mengakui sekolah RSBI mendapatkan anggaran dari APBN dan APBD.
“Kami melihat hanya nama saja yang jadi masalah, padahal yang paling penting adalah kurikulumnya, karena ini untuk menjawab tantangan, tapi kalau emang nama diminta ubah ya kita ubah, tapi kita tunggu putusan mendiknas untuk kita ikuti,” lanjutnya.
Anas menambahkan selama ini RSBI menggunakan kurikulum berstandar internasional, hal itu untuk menjawab kebutuhan pendidikan bagi anak yang memiliki kemampuan lebih.
Bubarkan RSBI, Disdik Aceh Tunggu intruksi Mendikbud
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Aceh Anas Muhammad Adam mengatakan pembubaran Rintisan Sekolah Berstandar Internasional RSBI) baru pada tingkat putusan Mahkmah konstitusi (MK).

NUSANTARA
Kamis, 10 Jan 2013 16:51 WIB

Bubarkan RSBI, Disdik Aceh
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai