KBR68H, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNBP) menyatakan pemerintah DKI Jakarta perlu memperpanjang masa tanggap darurat banjir. Juru Bicara BNPB, Harce Robert Winerungan mengatakan, perpanjangan ini perlu dilakukan karena persoalan pasca banjir seperti pengungsi dan kerusakan sarana infrastruktur belum terselesaikan. Meski begitu, menurut dia, pihaknya menyerahkan seluruh keputusan kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.
"Jadi tergantung dari kondisi. Kalau dia masih dianggap banjir itu pasti diperpanjang. Maka, tinggal tergantung dari penilaian Pemda DKI. Apakah perlu diperpanjang atau tidak," jelas Harce saat dihubungi KBR68H.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi Jakarta menetapkan masa tanggap darurat pada 17 Januari lalu hingga hari ini. Keputusan ini diambil menyusul banjir yang melanda beberapa wilayah Jakarta. Akibat banjir, puluhan ribu warga harus mengungsi, transportasi terganggu dan sempat mengganggu aktifitas perekonomian.
BNPB: Pemprov DKI Perlu Perpanjang Masa Tanggap Darurat
KBR68H, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNBP) menyatakan pemerintah DKI Jakarta perlu memperpanjang masa tanggap darurat banjir.

NUSANTARA
Minggu, 27 Jan 2013 14:45 WIB

Banjir, Jakarta, Tanggap, Darurat, BNPB
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai