KBR68H, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan diminta bertanggung jawab menyusul bentrok warga Desa Betung Kabupaten Ogan Ilir dengan petugas keamanan. Akibatnya, puluhan warga luka dalam peristiwa ini.Kepala Bidang Internal LSM HAM Kontras, Sri Suparyati mengatakan, lembaganya tengah melengkapi data soal kekerasan yang dilakukan polisi. Dia meminta agar pemeriksaan dan interogasi terhadap warga tidak dilakukan tanpa didampingi pengacara.
“Cuma karena memang dilapangan banyak sekali penangkapan, ada sekitar 26 orang yang kami peroleh termasuk petani dan juga pendamping dan mereka juga luka-luka. Jadi kami meminta kepada pihak kepolisian untuk segera memberikan akses pengobatan, itu yang paling urgen saat ini. Kita akan melakukan pendampingan terhadap mereka yang saat ini di tangkap polisi ya, kita akan melakukan pendampingan dan kita akan melakukan klarifikasi dalam setiap penangkapan tersebut mulai dari proses terjadinya aksi sampai terjadinya bentrok”kata Sri Suparyati kepada KBR68H.
Sebelumnya unjuk rasa ratusan massa di depan pintu masuk Polda Sumsel berakhir bentrok. Puluhan pendemo mengalami luka-luka akibat pukulan benda tumpul yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Bentrok dipicu setelah terjadi perubuhan gerbang Mapolda Sumsel oleh masa aksi yang meminta pencopotan Kapolres Ogan Ilir tidak respon oleh Kapolda Sumsel.
Bentrok di Ogan Ilir, Kapolda Sumsel Harus Bertanggung Jawab
KBR68H, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan diminta bertanggung jawab menyusul bentrok warga Desa Betung Kabupaten Ogan Ilir dengan petugas keamanan.

NUSANTARA
Rabu, 30 Jan 2013 08:18 WIB


ogan ilir, bentrok
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai