KBR68H,Medan- Kasus dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah Pirngadi senilai Rp 7,7 Miliar semakin mengambang. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terkesan lambat dalam menangani korupsi di rumah sakit milik Pemerintah Kota Medan tersebut.
Saat dikonfirmasi mengenai kasus tersebut, Kepala seksi Penerangan Pidana Khusus Kejatisu, Marcos Simare-mare mengatakan, kasus ini masih tahap kesimpulan, dan telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan Pembangunan (BPKP).
"Kasus itu masih tahap kesimpulan artinya setelah berkoordinasi dengan BPKP, dalam arti koordinasi disini menelaah data dan dokumen dan tentunya akan diambil satu kesimpulan", Ujar Marcos, di kantornya.
Ketika ditanyai mengapa terlalu lama proses tersebut dan belum juga satu orang pun ditetapkan sebagai tersangka, Marcos beralasan setiap kasus selalu ada perbedaan penanganan. " Artinya penanganan itu tergantung karakter kasus. Kan beda-beda cara pembuktiannya ada yang kasus sederhana, ada yang sedang, dan ada yang rumit serta ada juga yang melibatkan banyak saksi, melibatkan saksi ahli". pungkasnya.
Namun, Marcos menambahkan sudah memeriksa 30 orang saksi dari berbagai bidang kerja di rumah sakit tersebut. Tapi belum bisa ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus dugaan korupsi di RSUD Pirngadi terjadi tahun 2009, dimana RSUD Pirngadi bekerjasama dengan PT Buana dalam pengelolan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIR). Sistem tersebut dibangun untuk mengetahui transaksi di instalasi rumah sakit milik Pemko Medan.
Pengelola SIR membagi hasil pendapatannya sebesar 7 % dari omset atau sekita Rp7,7 Miliar kepada pihak PT Buana dalam sistem kerjasamanya. Akan tetapi pada 2010 SIR tersebut terhenti, sementara bagi hasil terus berlangsung.
Atas adanya dugaan indikasi korupsi, penyidik Kejatisu mulai melakukan penyelidikan pada 5 April 2012, dan status penanganan kasus ditingkatkan menjadi penyidikan.
Sumber: http://www.starberita.com/index.php?option=com_content&view=article&id=86395:-dugaan-korupsi-di-rsud-pirngadi-medan-masih-tahap-kesimpulan-&catid=37:medan&Itemid=457
Belum Ada Tersangka Dugaan Korupsi di RSUD Pirngadi Medan
Kasus dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah Pirngadi senilai Rp 7,7 Miliar semakin mengambang. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terkesan lambat dalam menangani korupsi di rumah sakit milik Pemerintah Kota Medan tersebut.

NUSANTARA
Kamis, 24 Jan 2013 17:20 WIB

korupsi, RSUD Pirngadi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai