Bagikan:

Belum Ada Tersangka Dugaan Korupsi di RSUD Pirngadi Medan

Kasus dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah Pirngadi senilai Rp 7,7 Miliar semakin mengambang. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terkesan lambat dalam menangani korupsi di rumah sakit milik Pemerintah Kota Medan tersebut.

NUSANTARA

Kamis, 24 Jan 2013 17:20 WIB

korupsi, RSUD Pirngadi

KBR68H,Medan-  Kasus dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah Pirngadi senilai Rp 7,7 Miliar semakin mengambang. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terkesan lambat dalam menangani korupsi di rumah sakit milik Pemerintah Kota Medan tersebut.

Saat dikonfirmasi mengenai kasus tersebut, Kepala seksi Penerangan Pidana Khusus Kejatisu, Marcos Simare-mare mengatakan, kasus ini masih tahap kesimpulan, dan telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan Pembangunan (BPKP).

"Kasus itu masih tahap kesimpulan artinya setelah berkoordinasi dengan BPKP, dalam arti koordinasi disini menelaah data dan dokumen dan tentunya akan diambil satu kesimpulan", Ujar Marcos, di kantornya.

Ketika ditanyai mengapa terlalu lama proses tersebut dan belum juga satu orang pun ditetapkan sebagai tersangka, Marcos beralasan setiap kasus selalu ada perbedaan penanganan. " Artinya penanganan itu tergantung karakter kasus. Kan beda-beda cara pembuktiannya ada yang kasus sederhana, ada yang sedang, dan ada yang rumit serta ada juga yang melibatkan banyak saksi, melibatkan saksi ahli". pungkasnya.

Namun, Marcos menambahkan sudah memeriksa 30 orang saksi dari berbagai bidang kerja di rumah sakit tersebut. Tapi belum bisa ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus dugaan korupsi di RSUD Pirngadi terjadi tahun 2009, dimana RSUD Pirngadi bekerjasama dengan PT Buana dalam pengelolan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIR). Sistem tersebut dibangun untuk mengetahui transaksi di instalasi rumah sakit milik Pemko Medan.

Pengelola SIR membagi hasil pendapatannya sebesar 7 % dari omset atau sekita Rp7,7 Miliar kepada pihak PT Buana dalam sistem kerjasamanya. Akan tetapi  pada  2010 SIR tersebut terhenti, sementara bagi hasil terus berlangsung.

Atas adanya dugaan indikasi korupsi, penyidik Kejatisu mulai melakukan penyelidikan pada 5 April 2012, dan status penanganan kasus ditingkatkan menjadi penyidikan.

Sumber: http://www.starberita.com/index.php?option=com_content&view=article&id=86395:-dugaan-korupsi-di-rsud-pirngadi-medan-masih-tahap-kesimpulan-&catid=37:medan&Itemid=457

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending