Bagikan:

Belasan PNS Pamekasan Indisipliner, 1 Dipecat

Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Pamekasan, Jawa Timur, sedikit yang melakukan pelanggaran indisipliner. Terbukti, dalam setahun di 2012 PNS Kota Gerbang Salam yang terjerat kasus tidak disiplin (indisipliner) itu hanya sekitar 11 orang saj

NUSANTARA

Senin, 07 Jan 2013 10:48 WIB

PNS Pamekasan

KBR68H, Pamekasan - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Pamekasan, Jawa Timur, sedikit yang melakukan pelanggaran indisipliner. Terbukti, dalam setahun di 2012 PNS Kota Gerbang Salam yang terjerat kasus tidak disiplin (indisipliner) itu hanya sekitar 11 orang saja.

Dari 11 PNS, satu orang dinyatakan melakukan pelanggaran indisipliner berat. PNS  itu tidak masuk kerja selama 2 tahun berturut-turut. Dengan begitu, sanksi yang diterima berupa pemecatan.

“Maaf, kita tidak bisa membeberkan identitas PNS yang sudah dipecat itu,” kata Kepala Inspektorat Pemkab Pamekasan, Alwi Beq.
 
Ia menjelaskan, 8 PNS hanya diberikan sanksi ringan. Sebab, pelanggarannya juga ringan. Sedangkan 2 PNS disanksi dengan penurunan pangkat selama satu tahun dan penundaan gaji berkala. Sebab, yang bersangkutan melakukan pelanggaran ringan yakni kawin lagi tanpa izin dari bupati Pamekasan Kholilurrahman.

Beg mengungkapkan, pelanggaran indisipliner yang dilakukan aparatur negara untuk tahun 2012 memang tidak terlalu banyak. Hanya 11 orang saja dari ribuan PNS di lingkungan Pemkab Pamekasan. ”Jadi, tergolong tidak terlalu banyak. Dan itu dianggap biasa dalam sebuah tata pemerintahan,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, semua PNS yang melanggar itu sudah diproses sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Kalau memang berat maka sanksinya juga sudah jelas. ”Kalau berat pelanggaranya pasti kami pecat baik secara terhormat maupun tidak. Seperti yang terjadi pada satu PNS itu,” ungkapnya.

Sebenarnya, sambung dia, kasus-kasus lain yang diterima pihaknya juga ada. Yakni, salah satunya, perceraian PNS sebanyak 13, pengaduan sebanyak 2 orang. ”Semuanya sudah diproses, dan sudah tuntas. Sebab, kami tidak menunda kasus yang masuk,” pungkasnya.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending