Bagikan:

Bekas Direktur RSUD Genteng Banyuwangi Ditahan

Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur, menahan Sekretaris Dinas Kesehatan Banyuwangi, Nanang Sugianto. Ia menjadi tersangka kasus korupsi pembangunan gedung RSUD Genteng.

NUSANTARA

Selasa, 22 Jan 2013 20:50 WIB

Author

Hermawan

korupsi, banyuwangi

KBR68H, Banyuwangi – Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur, menahan Sekretaris Dinas Kesehatan Banyuwangi, Nanang Sugianto. Ia menjadi tersangka kasus korupsi pembangunan gedung RSUD Genteng.

Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Syaiful Anwar mengatakan, Nanang ditahan dalam kapasitasnya sebagai bekas Direktur RSUD Genteng saat proyek berlangsung. Kata Syaiful, Nanang dijerat dengan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi karena dianggap lalai mengawasi proyek yang berujung pada kerugiaan negara.

“Ya mungkin seputar itui lah terkait pembangunan gedung RSUD itu. Sebenarnya kan begitu untuk mempermuda penyidikankan lebih enak. Cuman nanti pembuktianya di persidangan terbukti bersalah atau tidak Pengadilan itu. Nanti berkembang tidak menutup kemungkinan ada calon – calon tersangka lain. Ya sampai tuntas yang terkait itu. Kita ga ada tembang pilih yang penting apa yang terkait petugas – petugas yang terkait apa lagi ya katakanlah karena kelalainya juga, mungkin juga mendapatkan aliran dana,” kata Syaiful Anwar.

Sementara itu kuasa hukum tersangka, Ahmad Wahyudi menilai, penetapan tersangka terhadap kliennya janggal. Karena pembangunan gedung RSUD Genteng sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Untuk itu kliennya menolak menandatangani surat penahanan.

Gedung RSUD Genteng dibangun dengan menggunakan anggaran APBD Banyuwangi tahun 2010 lalu sebesar Rp 4 miliar lebih. Pembangunan itu dilakukan PT Pancoran Mas Indah Karya. Namun pembangunan gedung itu diduga tidak sesui spesifikasi. Sehingga negara merugi Rp 350 juta.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending