KBR68H, Balikpapan – Kantor Bea Cukai dan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menggagalkan rencana penyeludupan 6 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 12 miliar di Kota samarinda dan Balikpapan. Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur Yosep Wihastono mengatakan, narkoba itu dikirim lewat kantor pos dari Mumbai India. Polisi menduga narkoba akan diedarkan di Kalimantan Timur dan wilayah lain Indonesia.
“Di Samarinda itu kasusnya lewat Kantor Pos Giro, dikirimkan juga. Cuma waktu itu dari sini sudah lolos ke sana, begitu sampai ke alamatnya. Alamatnya itu mungkin berubah, di sana tak mau terima. Barang itu ditarik kembali ke pos. Semuanya 6 kilogam dari India," jelas Yosep Wihastomo.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur Yosep Wihastono menambahkan, penyelundupan sabu yang tertangkap terjadi selama 3 minggu. Dua kali dengan tujuan kota Balikpapan dan selebihnya tujuan Samarinda.
Bea Cukai dan Kepolisian Kaltim Gagalkan Penyelundupan 6 Kg Sabu
KBR68H, Balikpapan

NUSANTARA
Selasa, 29 Jan 2013 14:26 WIB


Sabu, Penyelundupan, Kalimantan Timur
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai