Bagikan:

Bawaslu: Ada Tiga Potensi Rawan di Pilgub Papua

KBR68H, Jakarta

NUSANTARA

Selasa, 29 Jan 2013 14:09 WIB

Author

Doddy Rosadi

Bawaslu: Ada Tiga Potensi Rawan di Pilgub Papua

bawaslu, pilgub papua

KBR68H, Jakarta  – Pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Papua, pada Selasa (29/1)  memiliki setidaknya tiga potensi kerawanan terjadinya pelanggaran. Karena itu, Bawaslu menginstruksikan Panwaslu Kada pada masing-masing tingkatan untuk segera mengambil langkah strategis dalam mengantisipasinya.
 
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daniel Zuchron mengatakan, potensi rawan pertama adalah soal rekapitulasi di tingkat desa, di mana ada potensi ketidakseragaman antara kabupaten/kota di Provinsi Papua. Namun, hal tersebut sudah diantisipasi oleh KPU dengan mengeluarkan surat edaran terkait rekapitulasi hasil perhitungan suara.
 
“Saya instruksikan kepada Panwaslu untuk memastikan setiap KPU sudah mendapat surat edaran KPU tersebut. Karena menurut informasi, masih ada kabupaten/kota yang belum mendapatkan surat edaran tersebut, seperti misalnya, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Kerom,” ujar Daniel dalam keterangan pers yang diterima Portalkbr.com.
 
Sementara itu, penggunaan noken sebagai kotak surat suara juga bisa menjadi masalah. Pada hakikatnya, penggunaan noken tidak dilarang baik oleh Undang-Undang maupun peraturan, namun dalam pelaksanaannya KPU sudah menetapkan prosedur baku yang harus diikuti oleh semua kabupaten/kota di Papua.
 
“Jika ada ketidakseragaman di setiap daerah, maka nantinya penggunaan noken bisa berpengaruh pada proses pemungutan suara tersebut,” tambah Daniel.
 
Menurut Daniel, potensi masalah ketiga yang tidak kalah pentingnya adalah terkait akurasi daftar pemilih tetap (DPT). Dari beberapa laporan Panwaslu Kada Papua dan jajarannya, ternyata sebagian besar DPT pada Pilgub Papua masih bermasalah. Masalah yang terdeteksi antara lain, surat undangan yang belum diberikan secara merata, surat undangan yang tidak sesuai dengan nama pemilih tersebut, serta nama beberapa orang yang sudah meninggal. 
 
Dalam instruksinya kepada jajaran Panwaslu Kada, Daniel meminta agar pengawasan DPT menjadi salah satu prioritas untuk melindungi hak pilih warga. Ia juga berharap agar enam pasangan calon yang bertarung dapat menghadirkan saksi secara lengkap untuk setiap TPS. Pasalnya, PPL jumlahnya sangat terbatas dan tidak semua TPS dapat terawasi.
 
 Bawaslu juga memerintahkan kepada jajaran Panwaslu agar secara proaktif mencegah adanya potensi penggelembungan suara saat pergerakan surat suara. Seperti yang diketahui, kondisi geografis di Papua yang cukup sulit, sehingga proses pergerakan surat suara diprediksi akan memakan waktu yang relatif lama.
 
“Panwaslu harus mendapat salinan rekapitulasi di semua tingkatan. Selain itu, Pengawas Pemilu juga diminta untuk hadir dalam setiap pleno rekapitulasi di setiap tingkatan. Jika itu dilakukan, maka perubahan suara sangat kecil terjadi,” tutur Daniel.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending