Bagikan:

Bawaslu NTB: Dokumen Persyaratan Pasangan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB menemukan banyaknya kasus dokumen persyaratan yang dimiliki oleh pasangan calon gubernur

NUSANTARA

Selasa, 29 Jan 2013 17:24 WIB

Bawaslu NTB: Dokumen Persyaratan Pasangan

Dokumen Persyaratan, Pasangan

KBR68H, Mataram - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB menemukan banyaknya kasus dokumen persyaratan yang dimiliki oleh pasangan calon gubernur – wakil gubernur Lalu Ranggalawe – Abdul Mukhlis atau pasangan “Laris” yang dobel. Sampai saat ini petugas  masih melakukan verifikasi terhadap keabsahan dokumen dukungan untuk pasangan “Laris” yang berasal dari calon perseorangan tersebut.

Ketua Bawaslu Provinsi NTB Khuwailid mengatakan, jika petugas menemukan adanya dokumen dukungan yang dobel, maka akan langsung dicoret. Ia mencontohkan, di Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah (Loteng), dari 190 ribu dukungan, hanya 23 ribu yang memenuhi syarat. Sementara di Dompu, dari 300 dukungan, hanya 63 dokumen yang dinyatakan sah setelah diverifikasi.
 
Khuwailid mengatakan, peta sebaran dukungan pasangan “Laris” berasal dari 9 kabupaten kota di NTB. Dokumen dukungan itu berupa foto kopi identitas pribadi serta daftar dukungan. Pasangan “Laris” telah menyerahkan dokumen persyaratan dukungan kepada KPU lebih dari 271 ribu sesuai dengan syarat undang-undang.
 
Dari temuan sementara, petugas menemukan ada dukungan untuk calon perseorangan dari kalangan PNS, KTP dobel serta KTP yang tidak dikenal di salah satu desa di Bima. Selain itu juga, dokumen hasil verifikasi di Kota Bima dinyatakan ada yang hilang. Kronologisnya, salah seorang anggota PPS menyerahkan dokumen hasil verifikasi ke kantor kecamatan. Namun sayang di kantor kecamatan tersebut, dokumen untuk calon perseoarang itu sudah raib.
 
Meskipun banyak kasus yang ditemukan, pasangan “Laris” tetap bisa melakukan mendaftaran di KPU NTB tanggal 5 Februari mendatang. Namun terhadap syarat yang masih bermasalah agar dilengkapi dan diperbaiki sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending