KBR68H, Mataram - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB mempertanyakan sikap KPU NTB yang tidak memberikan tanda bukti kepada pemilih setelah dilakukan pemutakhiran data pemilih di lapangan.
KPU hanya memberikan satu stiker yang ditempel di setiap rumah setelah dilakukan pendataan pemilih. Padahal sesuai dengan aturan, pemilih terdaftar harus diberikan tanda bukti yang nantinya akan ditukar dengan kartu pemilih.
Ketua Bawaslu Provinsi NTB Khuwailid mengatakan, Panwas kabupaten kota sudah mempertanyakan hal ini kepada KPU kabupaten kota. Namun KPU daerah beralasan, tanda bukti tidak diberikan kepada para pemilih yang sudah terdaftar. Sebab, KPU Provinsi NTB tidak mendistribusikan tanda bukti pemilih tersebut.
Menurut Khuwailid, pihaknya sedang berkomunikasi dengan KPU NTB terkait hal ini. Ia menilai, KPU memiliki masalah pada tingkat perencanaan sehingga pada aspek ini ditiadakan.
Ia menjelaskan, dalam peraturan KPU No 12/2011 Pasal 5 disebutkan, pemilih yang sudah terdaftar sebagai pemilih diberikan tanda bukti pendaftaran. Tanda bukti ini nantinya akan ditukar dengan kartu pemilih sebelum hari pemungutan suara dilakukan. Dalam kasus ini, KPU hanya memberikan satu stiker untuk satu rumah tangga sebagai tanda mereka telah didata sebagai pemilih.
“Apakah benar, stiker tersebut bisa menjadi tanda bukti untuk para pemilih. Apakah stiker itu nanti bisa ditukarkan dengan kartu pemilih. Inilah yang sedang kami diskusikan, karena perbedaan pandangan ini cukup prinsipil,” kata Khuwailid.
Bawaslu NTB Pertanyakan Prosedur Pemutakhiran Data Pemilih
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB mempertanyakan sikap KPU NTB yang tidak memberikan tanda bukti kepada pemilih setelah dilakukan pemutakhiran data pemilih di lapangan.

NUSANTARA
Selasa, 29 Jan 2013 17:20 WIB


NTB, Pemutakhiran Data Pemilih
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai