Bagikan:

Bawaslu NTB Pertanyakan Prosedur Pemutakhiran Data Pemilih

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB mempertanyakan sikap KPU NTB yang tidak memberikan tanda bukti kepada pemilih setelah dilakukan pemutakhiran data pemilih di lapangan.

NUSANTARA

Selasa, 29 Jan 2013 17:20 WIB

Bawaslu NTB Pertanyakan Prosedur Pemutakhiran Data Pemilih

NTB, Pemutakhiran Data Pemilih

KBR68H, Mataram - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB mempertanyakan sikap KPU NTB yang tidak memberikan tanda bukti kepada pemilih setelah dilakukan pemutakhiran data pemilih di lapangan.

KPU hanya memberikan satu stiker yang ditempel di setiap rumah setelah dilakukan pendataan pemilih. Padahal sesuai dengan aturan, pemilih terdaftar harus diberikan tanda bukti yang nantinya akan ditukar dengan kartu pemilih.

Ketua Bawaslu Provinsi NTB Khuwailid mengatakan, Panwas kabupaten kota sudah mempertanyakan hal ini kepada KPU kabupaten kota. Namun KPU daerah beralasan, tanda bukti tidak diberikan kepada para pemilih yang sudah terdaftar. Sebab, KPU Provinsi NTB tidak mendistribusikan tanda bukti pemilih tersebut.
 
Menurut Khuwailid, pihaknya sedang berkomunikasi dengan KPU NTB terkait hal ini. Ia menilai, KPU memiliki masalah pada tingkat perencanaan sehingga pada aspek ini ditiadakan.
 
Ia menjelaskan, dalam peraturan KPU No 12/2011 Pasal 5 disebutkan, pemilih yang sudah terdaftar sebagai pemilih diberikan tanda bukti pendaftaran. Tanda bukti ini nantinya akan ditukar dengan kartu pemilih sebelum hari pemungutan suara dilakukan. Dalam kasus ini, KPU hanya memberikan satu stiker untuk satu rumah tangga sebagai tanda mereka telah didata sebagai pemilih.
 
“Apakah benar, stiker tersebut bisa menjadi tanda bukti untuk para pemilih. Apakah stiker itu nanti bisa ditukarkan dengan kartu pemilih. Inilah yang sedang kami diskusikan, karena perbedaan pandangan ini cukup prinsipil,” kata Khuwailid.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending