KBR68H, Jakarta- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengklaim belum menemukan pelanggaran yang serius dalam pilkada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Papua, hari ini.
Pada pilkada Papua hari ini, Bawaslu beserta KPU Pusat, dan daerah berkeliling di beberapa TPS yang ada di Jayapura, dan Sentani untuk memantau pelaksanaan pilkada.
Anggota Bawaslu, Daniel Zuchron mengatakan, pihaknya hanya menemukan pelanggaran kecil, semisal adanya formulir undangan C-6 atau pemilih yang tersebar tidak pada orang yang memilih.
“Yang bagaimana itu? Ya, beberapa yang terkait dengan aturan DPT ya. DPT, Cuma sehari sebelumnya kita sudah rapat koordinasi, dan cuman, tingkat akurasi yang terkait dengan DPT itu perlu, karena itu sudah ditetapkan. Selanjutnya kan terkait dengan undangan formulir C6, formulir c6 itu yang masih revisinya tinggi, jadi banyak tersebar bukan oleh orang yang memilih, seakan-akan itu, saya kira itu pelanggaran yang dilakukan,” jelas Daniel Zuchron, kepada KBR68H.
Sebelumnya, Papua menggelar pilkada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur hari ini. Sebanyak 2,7 juta orang akan menyalurkan hak pilihnya di 7000-an TPS yang tersebar di 29 kabupaten/kota. Dalam pilkada tersebut, sebanyak enam calon pasangan yang maju sebagai calon Gubernur dan wakil Gubernur.
Bawaslu Belum Temukan Pelanggaran Serius di Pilkada Papua
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengklaim belum menemukan pelanggaran yang serius dalam pilkada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Papua, hari ini.

NUSANTARA
Selasa, 29 Jan 2013 15:06 WIB


parpol, pilkada, papua
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai