KBR68H, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku belum menemukan pelanggaran yang serius jelang pemilihan gubernur Papua.
Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak mengatakan, panwas setempat hanya menemukan pelanggaran ringan seperti pencopotan baliho yang lewat dari waktu yang ditetapkan. Dengan kondisi ini, Bawaslu yakin pilkada akan berjalan lancar.
"Mereka masih menggunakan mekanisme seperti mereka. Tapi kemudian oleh MK dianggap itu tidak melanggar, cukup demokratis. Nah kalau pelanggaran lain, kita belum melihat potensi pelanggaran yang serius. Kita berharap tidak terjadi seperti itu," ujar Nelson saat dihubungi KBR68H.
Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak menambahkan, terkait gugatan pasagan calon di PTUN, lembaganya belum bisa memproses. Pasalnya, sidang gugatan Barnabas Suebu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua itu masih berlangsung di pengadilan PTUN setempat. Bawaslu menilai, proses pemilukada saat ini masih memenuhi syarat untuk dilanjutkan.
Pilkada Papua bakal digelar besok. Barnabas Suebu menggugat KPU Papua karena dirinya dinyatakan tidak lolos sebagai calon gubernur. KPU menilai Barnabas tidak memenuhi syarat jumlah dukungan partai politik.
Bawaslu : Belum Ada Pelanggaran Serius Jelang Pilgub Papua
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku belum menemukan pelanggaran yang serius jelang pemilihan gubernur Papua.

NUSANTARA
Senin, 28 Jan 2013 10:29 WIB


parpol, pilkada, papua
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai