Bagikan:

Baru Tiga Bulan Berjalan, Ombudsman NTB Tangani 24 Kasus

Ombudsman Perwakilan Nusa Tenggara Barat baru aktif setelah kepala perwakilan dilantik tanggal 8 Oktober. Meski tergolong masih sangat muda, lembaga negara ini sudah menangani 24 kasus. Sejumlah kasus yang ditangani dari masalah pengurusan akta tanah di

NUSANTARA

Senin, 21 Jan 2013 19:47 WIB

Author

radio Global

pungli sekolah, ombudsman, NTB

Ombudsman Perwakilan Nusa Tenggara Barat baru aktif setelah kepala perwakilan dilantik tanggal 8 Oktober. Meski tergolong masih sangat muda, lembaga negara ini sudah menangani 24 kasus. Sejumlah kasus yang ditangani dari  masalah pengurusan akta tanah di BPN hingga pelayanan kesehatan di rumah sakit pemerintah.

Kepala Ombudsman Perwakilan NTB Adhar Hakim  mengatakan, warga yang mengadukan kepala desa karena dinilai tidak adil dalam membagikan raskin juga masuk dalam laporan Ombudsman NTB. Pihaknya sangat mengapresiasi warga yang melapor ke Ombudsman, karena hal itu berarti lembaga negara ini sudah mulai dikenal di NTB.
 
Beberapa sanksi yang telah dikeluarkan Ombudsman seperti surat teguran kepada kepala sekolah yang melakukan pungli terhadap siswa.. Serta sejumlah dokter di RSUD Tripat, Lombok Barat  tidak boleh lagi menerima pasien karena perilaku dokter tersebut yang melakukan pungutan terhadap warga miskin.

Adhar Hakim mengatakan, terkait kasus keberatan warga terhadap tarif yang dikeluarkan oleh pihak rumah sakit bisa dilayangkan secara resmi ke Ombudsman NTB. Tarif rumah sakit milik pemerintah dikeluarkan berdasarkan aturan yang jelas.
 
“Warga yang merasa keberatan dengan pungutan rumah sakit, bisa datang bersama-sama ke Ombudsman. Karena fungsi rumah sakit pemerintah yakni melakukan tugas-tugas  pelayanan yang tidak memberatkan warga,” ujar Adhar.

Sumber: http://www.globalfmlombok.com/content/baru-tiga-bulan-ombudsman-sudah-tangani-24-kasus

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending