KBR68H, Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menyiapkan aturan hukum guna memberikan perlindungan bagi peternak babi dan ayam pedaging di Bali. Aturan hukum berupa rancangan peraturan gubernur tersebut kini masih dalam tahap pembahasan. Apalagi selama ini kebutuhan daging babi dan ayam pedaging di Bali cukup tinggi. Kepala Dinas Peternakan Bali Putu Sumantra mengatakan aturan diperlukan untuk menghindari adanya monopoli yang dilakukan oleh perusahaan peternakan besar.
“Peternakan rakyat kan menggunakan modal sendiri dengan kemampuan sendiri, kemudian mencari pasar sendiri , sedangkan kemitraan ini ka nada dua orang perusahaan besar, oleh sebab itu mereka merasa kalah bersaing , “ ujar Putu Sumantra
Kepala Dinas Peternakan Bali Putu Sumantra berharap dengan adanya aturan hukum nantinya mendorong adanya kemitraan antara peternakan besar dan peternakan rakyat yang dikelola secara mandiri.
Bali Keluarkan Aturan untuk Melindungi Peternak Babi dan Ayam
KBR68H, Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menyiapkan aturan hukum guna memberikan perlindungan bagi peternak babi dan ayam pedaging di Bali.

NUSANTARA
Selasa, 22 Jan 2013 09:09 WIB


peternak ayam, bali
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai