Bagikan:

Bali Keluarkan Aturan untuk Melindungi Peternak Babi dan Ayam

KBR68H, Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menyiapkan aturan hukum guna memberikan perlindungan bagi peternak babi dan ayam pedaging di Bali.

NUSANTARA

Selasa, 22 Jan 2013 09:09 WIB

Author

Muliarta

Bali Keluarkan Aturan untuk Melindungi Peternak Babi dan Ayam

peternak ayam, bali

KBR68H, Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menyiapkan  aturan hukum guna memberikan perlindungan bagi peternak babi dan ayam pedaging di Bali. Aturan hukum berupa rancangan peraturan gubernur tersebut kini masih dalam tahap pembahasan. Apalagi selama ini kebutuhan daging babi dan ayam pedaging di Bali cukup tinggi. Kepala Dinas Peternakan Bali Putu Sumantra mengatakan aturan diperlukan untuk menghindari adanya monopoli yang dilakukan oleh perusahaan peternakan besar.

“Peternakan rakyat kan menggunakan modal sendiri dengan kemampuan sendiri, kemudian mencari pasar sendiri , sedangkan kemitraan ini ka nada dua orang perusahaan besar, oleh sebab itu mereka merasa kalah bersaing , “ ujar Putu Sumantra

Kepala Dinas Peternakan Bali Putu Sumantra berharap dengan adanya aturan hukum nantinya mendorong  adanya kemitraan antara peternakan besar dan peternakan rakyat yang dikelola secara mandiri.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending