KBR68H, Aceh- Kesadaran masyarakat kota Banda Aceh dalam berlalulintas masih sangat rendah, terutama kewajiban menggunakan helm depan belakang dan menyalakan lampu depan di siang hari.
“Jadi dalam razia rutin ini selain pelanggar kita tilang, kita juga sosialisasikan kepada masyarakat untuk menyalakan lampu di siang hari hari untuk mengurangi jumlah kecelakaan”ujar Wakasat Kepolisian Banda Aceh, Budi Darma pada razia rutin Kepolsian Banda Aceh di jalan Depan Masjid Raya Baiturrahman .
Budi mengatakan Polisi lalulintas meningkatkan razia rutin untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas. Menurutnya razia difokuskan pada kelengkapan dan surat-surat kendaraan, seperti Spion dua, knalpot harus asli dan harus menggunakan plat yang di keluarkan oleh polisi, kemudian STNK dan SIM.
Budi menambahkan razia juga di fokuskan pada kendaraan non BL, menurutnya kendaraan non-BL harus memiliki surat izin jika menggunakan jalan Banda Aceh lebih dari tiga bulan.
Selain itu diakui Budi, pelanggaran lalulintas paling tinggi terjadi pada malam hari, dimana masyarakat rata-rata enggan menggunakan helm.
Sumber: http://portal.radioantero.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1025:aturan-helm-dua-belum-efektif&catid=46:ap&Itemid=82
Aturan Helm Dua Belum Efektif, Polisi Aceh Gencar Lakukan Razia
Kesadaran masyarakat kota Banda Aceh dalam berlalulintas masih sangat rendah, terutama kewajiban menggunakan helm depan belakang dan menyalakan lampu depan di siang hari.

NUSANTARA
Kamis, 17 Jan 2013 13:26 WIB

aturan lalin, aceh
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai