KBR68H, Denpasar - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Bali menolak saran pemerintah agar petani beralih dari menanam tembakau ke tanaman lain seperti obat-obatan.
Anjuran ini dikeluarkan pemerintah setelah keluarnya Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.
Ketua APTI Bali Putu Oka mengatakan, langkah diversifikasi dianggap tidak efektif karena belum tentu hasil tanaman pengganti akan diserap oleh industri atau pasar.
Selain itu penggantian tanaman tembakau dengan tanaman lainnya akan menyebabkan berkurangnya lapangan pekerjaan karena hanya menyerap sedikit tenaga kerja.
“Yang sangat merugikan kan pergantian tanaman, pengalihan tanaman dari tembakau ke tanaman yang lain,. Ini akan sangat merugikan bagi petani,. Contohnya, sekarang kalau menanam kedelai berapa hari lapangan kerja itu terbuka,? Lalu berapa penyerapan tenaga, tidak banyak,” tegas Putu Oka.
Ketua APTI Bali Putu Oka mengaku tidak mudah petani tembakau beralih ke tanaman lain. Sebab sulit mencari tanaman yang cocok untuk ditanam di lahan bekas lahan tembakau.
Koalisi Nasional Penyelamatan Kretek dan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia berencana menggugat PP tentang Tembakau itu ke Mahkamah Konstitusi.
Sebelumnya Kementerian Kesehatan mendorong petani tembakau agar beralih menanam tanaman obat-obatan.
Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi mengatakan, meskipun dalam aturan itu petani tidak dilarang menanam tembakau namun dengan beralih ke tanaman obat, keuntungan yang bakal diperoleh petani bakal lebih besar ketimbang menanam tembakau.