KBR68H, Jakarta - Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2013 akhirnya disahkan. Dengan begitu, dana APBD DKI Jakarta yang mencapai Rp49 triliun lebih sudah bisa digunakan. Hanya saja, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Lulung Lunggana memberikan sejumlah catatan penting dalam penggunaan anggaran tersebut. Di antaranya, program unggulan yang dimasukkan dalam Rancangan APBD DKI 2013 harus disosialisasikan hingga ke tingkat kelurahan dan mengontrol pemberian Kartu Jakarta Sehat (KJS) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP).
“Melakukan inflasi dan ekstentifikasi pajak daerah melalui online sistem, melakukan optimalisasi unit pelayanan pajak daerah untuk pelaksaaan pemungutan pajak PBB. Peningkatan kemampuan manajemen pengolahan bisnis BUMD, mengimplementasikan hasil evaluasi terhadap perjanjian-perjanjian, pemanfaatan aset daerah dan optimalisasi pemanfaatan aset aset daerah yang memiliki nilai ekonomi melalui kerjasama pihak ketiga” kata Wakil Ketua DPRD Jakarta H. Lulung.
Sebelumnya, Gubernur DKI Joko Widodo mengaku kesulitan menjalankan program kerja karena APBD belum disetujui DPRD. Padahal, gelontoran anggaran itu sangat dibutuhkan untuk menangani pemulihan kota pasca banjir yang melanda Jakarta. Di antaranya pengerukan sungai dan penanganan sampah.
APBD DKI 2013 Akhirnya Disahkan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2013 akhirnya disahkan.

NUSANTARA
Senin, 28 Jan 2013 19:35 WIB


APBD DKI 2013
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai