KBR68H, Banda Aceh - Sampai saat ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Aceh (APBA) 2013 belum disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Keterlambatan pengesahan juga terjadi delapan tahun sebelumnya.
Hafidh, Koordinator Bidang Advokasi Kebijakan Publik MaTA mengatakan, hasil kajian yang dilakukan oleh JPA dan PECAPP, sejak tahun 2005, APBA sudah terlambat disahkan.
Menurutnya, pada tahun 2005, APBA baru disahkan pada 26 April 2005. Kemudian tahun 2206 baru disahkan 27 Maret 2006. Sementara pada tahun 2012, APBA disahkan pada 31 Januari 2012.
Kata Hafidh, keterlambatan pengesahan APBA 2013 sudah mendapat teguran dari Menteri Dalam Negeri.Teguran ini juga memperpanjang daftar ketidaktaatan Aceh dalam mengesahkan anggaran tepat waktu.
Selanjutnya, kata Hafidh terlambatnya pengesahan APBA 2013 semakin sulit bagi Aceh untuk memperbaiki tata kelola tertib keuangan daerah untuk meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Sejak tahun 2006 hingga tahun 2011, Provinsi Aceh hanya mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” ujarnya.
Keterlambatan juga membuka peluang terjadinya korupsi dan mempengaruhi daya serap anggaran. Sehingga akan berdampak pada kualitas program dan kegiatan yang akan diterima oleh masyarakat Aceh.
Berdasarkan analisis yang dilakukan MaTA bersama tim PECAPP, keterlambatan pengesahan anggaran pada tahun 2008, yang hampir 6 (enam) bulan, membuat daya serap anggaran rendah, hanya 67,09 persen. Selanjutnya tahun 2010, APBA yang terlambat dua bulan lebih mampu menyerap angaran 91,29 persen.
Sementara itu, Koordinator JPA Roys Vahlevi menyebutkan keterlambatan APBA 2013 sangat memungkinkan menganggu pertumbuhan ekonomi Aceh mengingat sektor ekonomi di provinsi ini masih sangat bergantung dengan kontribusi APBA.
Dia menilai keterlambatan pengesahan APBA tahun ini lebih disebabkan oleh tarikan politik anggaran yang tidak sehat, mementingkan kepentingan politik dibandingkan kepentingan rakyat Aceh.
“Adanya Program/Dana Aspirasi Anggota DPRA dan Dana Kerja Gubernur/Wakil Gubernur Aceh diduga kuat sebagai salah satu faktor tarikan politik anggaran yang berpotensi menjadi korupsi politik,” ujar Roys.
JPA meminta Eksekutif dan Legilatif mempercepat pengesahan APBA 2013. Gubernur juga diminta bersikap tegas terhadap usulan-usulan yang tidak bermanfaat dengan masyarakat Aceh dalam APBA.
Sumber: http://portal.radioantero.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1030:9-tahun-apba-aceh-telat&catid=35:demo-content&Itemid=169
APBA Aceh Telat Terus
Sampai saat ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Aceh (APBA) 2013 belum disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Keterlambatan pengesahan juga terjadi delapan tahun sebelumnya.

NUSANTARA
Senin, 21 Jan 2013 16:35 WIB

anggaran, aceh, telat
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai