KBR68H, Samarinda - Pungutan sekolah seperti yang berlaku dalam Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) di Kalimantan Timur harus ditinggalkan. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Safuad mengatakan, konsep pengawasan DPRD Kaltim di bidang pendidikan salah satunya akan memastikan pengkondisian itu.
Tapi upaya DPRD, kata Safuas, juga mustahil terlaksana baik tanpa dukungan dari sekolah dan seluruh elemennya sebagai subyek pengembangan pendidikan itu sendiri.
“20 persen dari anggaran daerah bukanlah angka yang sedikit. Mestinya dengan anggaran sebesar itu saya yakin celah wajib belajar 12 tahun bisa digratiskan. Setidaknya untuk yang berprestasi dan tidak mampu,” jelasnya.
Safuad mengaku kerap dihadapkan pada keluhan masyarakat tentang program sekolah gratis yang tidak seperti dibayangkan.
“Keluhan itu justru menjadi alasan kuat kami untuk terus berkoordinasi dengan Pemprov untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang merata di seluruh wilayah Kaltim. Tak hanya soal sistem dan status, tapi juga SDM pengelolanya,” kata Safuad.
Safuad yang baru saja menggantikan posisi Dody Rondonuwu di Komisi IV ini, sangat setuju dan mendukung atas pembatalan status RSBI oleh Mahkamah Konstitusi. Menurut dia, keberadaan RSBI menimbulkan celah besar diskriminatif dan beban orang tua siswa yang makin bertambah.
Anggota DPRD Kaltim: Pungutan di Sekolah Harus Dihapus
Pungutan sekolah seperti yang berlaku dalam Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) di Kalimantan Timur harus ditinggalkan. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Safuad mengatakan, konsep pengawasan DPRD Kaltim di bidang pendidikan salah satunya akan

NUSANTARA
Jumat, 18 Jan 2013 21:02 WIB

DPRD Kaltim, Pungutan di Sekolah
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai