Bagikan:

Alat Kelangkapan DPRD Pontianak Berganti

DPRD Kota Pontianak telah melakukan perputaran jabatan atau penggantian alat kelengkapan DPRD sejak tanggal 3 Januari lalu. Ketua DPRD Kota Pontianak Hartono Azas mengungkapkan, penggantian ini adalah hal biasa yang dilakukan DPRD setiap satu tahun sekal

NUSANTARA

Kamis, 10 Jan 2013 13:39 WIB

Author

Radio Volare

DPRD Pontianak

KBR68H,  Pontianak   - DPRD Kota Pontianak telah melakukan perputaran jabatan atau penggantian alat kelengkapan DPRD sejak tanggal 3 Januari lalu.

Ketua DPRD Kota Pontianak Hartono Azas mengungkapkan, penggantian ini adalah hal biasa yang dilakukan DPRD setiap satu tahun sekali. Ini dilakukan untuk memberikan penyegaran dan memberikan kesempatan individu DPRD dalam mengekplorasi kemampuan di bidang lainnya.

Menurut Hartono, penyegaran harus dilakukan agar setiap anggota DPRD Kota Pontianak bisa mengetahui segala persoalan yang ada, terutama pembahasan yang ditangani alat kelengkapan DPRD.

Para pimpinan, kata Hartono, hanya sebatas menyetujui dan mengesahkan nama-nama yang sudah diputuskan lewat pemilihan melalui sidang paripurna.

Aggota Komisi D DPRD Kota Pontianak yang sebelumnya menjabat Ketua Komisi A Muhammad Fauzie berujar, pergantian alat kelengkapan tidak menjadi masalah, karena sistem kerja kedewanan sudah diatur dalam tata tertib.

Untuk memilih alat kelengkapan pun tidak sembarangan. Ia pun mengakui melakukan komunikasi politik dengan sejumah fraksi lainnya agar tidak timbul gesekan internal.

Susunan alat kelengkapan DPRD Kota Pontianak untuk tahun 2013 ini adalah Komisi A dipimpin oleh Mat Nawir dari fraksi PPP. Komisi B dari fraksi Demokrat Nanang Setia Budi. Komisi C Mudjiono dari fraksi PAN. Komisi D dari fraksi Reformasi Bujang Berlian. Untuk posisi Badan Kehormatan Bahasan, SH dan Badan Legislasi (Banleg) dari fraksi Golkar Mansyur AR.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending