Bagikan:

AJI Jakarta: Usut Aksi Kekerasan terhadap Jurnalis di Kantor Partai Nasdem

KBR68H, Jakarta

NUSANTARA

Rabu, 16 Jan 2013 17:00 WIB

Author

Doddy Rosadi

AJI Jakarta: Usut Aksi Kekerasan terhadap Jurnalis di Kantor Partai Nasdem

luviana, nasdem

KBR68H, Jakarta – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengutuk pelaku kekerasan terhadap Luviana dan  jurnalis yang meliput demontrasi di depan kantor pribadi Surya Paloh, pemilik Metro TV dan pendiri Partai Nasional Demokrat (NAsdem), di kawasan Menteng.

AJI Jakarta meminta polisi mengusut dan menyeret pelaku kekerasan dan pengrusakan alat-alat demontrasi oleh orang-orang yang berhamburan dari kantor partai Nasdem.  Selain itu, AJI Jakarta juga mengecam aparat kepolisian yang membiarkan terjadinya penyerangan sehingga muncul praktik kekerasan.

AJI Jakarta juga  menyayangkan pola penyelesaian dengan cara kekerasan atas tuntutan pembayaran gaji yang ditahan dan PHK secara sepihak. Cara kekerasan ini bahkan terjadi di kantor pemilik Metro TV dan pendiri Partai Nasdem, Surya Paloh. 

Dalam kekerasan yang terjadi siang tadi, wartawan TVRI dipaksa untuk menghapus gambar demontrasi ini. Wartawan yang meliput aksi melalui blackberry juga diminta untuk menghapus tulisan maupun foto yang tersimpan di dalam blackberry. 
 
Kekerasan tersebut dilakukan oleh orang-orang yang terafiliasi dengan partai Nasional Demokrat (Nasdem) berjumlah sekitar 30 orang. Mereka keluar dari kantor Partai Nasdem dan langsung melakukan kekerasan kepada massa aksi yang berjumlah 19 orang. Mereka mengejar massa demontrasi hingga kocar kacir dan menghancurkan kaca mobil komando yang dibawa oleh para demontran.
 
Luviana adalah asisten produser Metro TV yang di-PHK secara sepihak tanpa kesalahan yang dibenarkan oleh undang-undang oleh manajemen dan pemilik Metro TV, Surya Paloh. Kasus ini mencuat awal tahun 2012 lalu dan hingga kini tidak ada penyelesaian. Kasus ini semakin mencuat karena Metro TV menghentikan gaji luviana sejak Juni 2012 meskipun belum ada putusan tetap dari pengadilan terhadap PHK tersebut.
 
Luviana merupakan pengurus dan anggota AJI Jakarta. Saat ini AJI Jakarta sedang mendampingi kasus ini secara litigasi dan non litigasi bersama LBH Pers, Aliansi Melawan Topeng Restorasi (Metro), dan Aliansi Sovi (Solidaritas Perempuan untuk Luviana).

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending