DPRD Kabupaten Kupang, NTT masih enggan untuk menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun ini.
Menurut Anggota DPRD Roby Manoh, Bupati Kupang Ayub Titu Eki mesti menjelaskan terlebih dahulu soal selisih anggaran yang terjadi tahun 2011. Mereka menolak bersidang jika hal tadi belum dipaparkan.
"Menolak karena ada selisih di situ. Selisih ini yang minta klarifikasi dari Bupati Kupang Ayub Titu Eki. Kalau sudah bisa mengklarifikasi dan mungkin saja ini terjadi kesalahan adminsitrasi, nah tolonglah disampaikan, sehingga jangan kita berpolemik. Kalau memang ini Bupati masih berpolemik, kita pakai wasit saja, kejaksaan, kepolisian, bila perlu KPK periksa kita ramai-ramai. Makanya Pak Bupati jangan selalu tinggalkan Kabupaten Kupang, berangkat terus ke Jakarta,” kata Roby.
Lantaran menolak menetapkan RAPBD tahun ini, Bupati Kupang Ayub Titu Eki mengancam tidak membayar gaji anggota DPRD setempat. Bupati akan membuat peraturan bupati untuk melaksanakan RAPBD 2013.
Pemerintah Pusat mengancam akan memberi sanksi bagi daerah yang belum mengesahkan RAPBD hingga pertengahan bulan ini. Menurut Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri, Reydonnizar Meonek, pemerintah akan menangguhkan atau memotong anggaran sebesar 25 persen jika daerah masih bandel belum sahkan RAPBD.
Ada Selisih Anggaran, DPRD Kupang Tolak Bahas RAPBD
DPRD Kabupaten Kupang, NTT masih enggan untuk menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun ini.

NUSANTARA
Senin, 07 Jan 2013 10:28 WIB

dprd kupang, rapbd
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai