KBR68H, Mataram- Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sulistiyo, menyebutkan sekitar 95 persen guru yang ada di Indonesia menjadi anggota PGRI. Hingga akhir Desember 2012 lalu, anggota PGRI se-Indonesia sebanyak 3,6 juta orang. Jumlah guru baik yang sudah mendapat Nomer Unik Pendidik dan Kependidikan (NUPK) sebanyak 3,9 juta orang. PGRI telah menjadi mitra pemerintah dan menjadi organisasi profesi guru sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.
"Kalau ada pejabat yang menyatakan PGRI bukan organisasi profesi guru, tentu itu mencederai kebersamaan yang telah dibangun selama puluhan tahun. Jika belum ada aturan terinci tentang organisasi profesi, bukan berarti PGRI tidak sah dan diakui.Pak Mendikbud pasti tahu itu," kata Sulistiyo.
Sulistiyo menuturkan, Kementerian Agama (Kemenag) sejak dulu hingga sekarang telah menyatakan tidak ada organisasi profesi guru lain, selain PGRI. Saat ini, PGRI memang mengusulkan agar pemerintah mengatur dan menata organisasi profesi guru. Seperti halnya profesi dokter yang telah diatur dalam UU Praktek Kedokteran. Tapi, mengatur dan menata bukan berarti harus memberangus profesi guru yang sudah ada sejak 100 hari kemerdekaan RI.
Jika pemerintah ingin agar organisasi guru jumlahnya puluhan atau ratusan, maka rumusannya harus jelas.
"Jangan sampai pemerintah menurunkan aturan agar organisasi yang ada memenuhi syarat, sehingga itu tidak rasional. Hendaknya pemerintah memberi kesempatan bagi organisasi profesi guru yang baru agar memenuhi syarat yang diatur dalam aturan tersebut. Salah satu usul PGRI, yakni kepengurusan guru ada di setiap kabupaten/kota. Itu semata-mata agar guru bisa menjangkau, melayani, mampu melaksanakan perannya untuk guru-guru di kabupaten/kota, bahkan tingkat kecamatan. PGRI sudah melakukan itu,"imbuhnya.
Sumber: http://globalfmlombok.com/content/95-persen-guru-di-indonesia-anggota-pgri