KBR68H, Mataram - Tersangka kerusuhan di Sumbawa, NTB terus bertambah menjadi 33 orang.
Juru Bicara Kepolisian Daerah NTB, Sukarman Husein menjelaskan puluhan orang itu dikenakan tuduhan yang berbeda-beda. Sementara sebagian besar dari mereka yang sebelumnya ditangkap, sudah dibebaskan.
“Untuk ditetapkan sebagai tersangka itu 27 orang, itu termasuk klasifikasi pencurian, pencurian dengan pemberatan, pencurian biasa, untuk pasal 363 dan 362, kemudian 6 tersangka untuk kasus pembakaran. Yang lain sudah dipulangkan dari 90 orang,“ kata Sukarman Husein.
Sukarman menjelaskan situasi kota Sumbawa sudah mulai aman, walaupun hingga kemarin masih terjadi penjarahan oleh massa di pasar, pertokoan dan rumah-rumah milik warga Bali. Aparat kepolisian dan TNI juga kini berjaga di sejumlah titik. Sementara itu, jenazah Arniati yang diduga diperkosa anggota polisi, telah diotopsi dan hasilnya akan diumumkan hari ini. Selasa lalu, sekitar 200 orang mengamuk di Sumbawa. Mereka merusak 12 unit rumah, 2 unit toko, sebuah hotel, dan pasar tradisional. Aksi kerusuhan itu dipicu kesalahpahaman antara warga terkait kecelakaan lalu lintas.
33 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan Sumbawa
Tersangka kerusuhan di Sumbawa, NTB terus bertambah menjadi 33 orang. Juru Bicara Kepolisian Daerah NTB, Sukarman Husein menjelaskan puluhan orang itu dikenakan tuduhan yang berbeda-beda. Sementara sebagian besar dari mereka yang sebelumnya ditangkap, s

NUSANTARA
Jumat, 25 Jan 2013 12:03 WIB

Tersangka, Sumbawa
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai