Bagikan:

31 Januari, Batas Akhir Perbaikan DPT Sumut

Warga Sumatera Utara yang masih belum terdaftar dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) peserta Pemilu Pemilihan Gubernur Sumatera Utara, dapat mendaftarkan namanya kepada petugas PPS (Petugas Pemungutan Suara) di lingkungannya masing-masing, atau kepada Panwasl

NUSANTARA

Rabu, 30 Jan 2013 14:53 WIB

31 Januari, Batas Akhir Perbaikan DPT Sumut

pilkada sumut, dpt

KBR68H, Medan- Warga Sumatera Utara yang masih belum terdaftar dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) peserta Pemilu Pemilihan Gubernur Sumatera Utara, dapat mendaftarkan namanya kepada petugas PPS (Petugas Pemungutan Suara) di lingkungannya masing-masing, atau kepada Panwaslu Kecamatan.

Fakhruddin,  Juru Bicara Panitia Pengawas Pemilu Sumut menjelaskan bahwa masa pendaftaran atau perbaikan DPT berakhir hingga tanggal 31 Januari 2013. Perbaikan DPT dilakukan karena masih ada sekitar 1 juta masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih.

"Ada satu juta suara hilang, itu kan jumlah yang cukup besar " ujar Fakhruddin.

Diketahui Jumlah DPT Sumut yang diterima dan ditetapkan oleh KPU sebelumnya adalah 10.295.013 pemilih dengan 26.443 TPS yang disebarkan di 33 kab/kota. 

Sumber: http://www.starberita.com/index.php?option=com_content&view=article&id=87053:31-januari-batas-akhir-perbaikan-dpt-bagi-masyarakat-yang-belum-terdaftar&catid=37:medan&Itemid=457

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending