KBR68H, Bandung - Sebanyak 30 narapidana korupsi yang berasal dari penjara di Surabaya dipindahkan ke lapas khusus koruptor, Sukamiskin, Jawa Barat. Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Barat, I Wayan K Dusak mengatakan, pemindahan napi koruptor ini merupakan gelombang pertama pasca keputusan pemindahan oleh Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin. Kata dia, puluhan napi itu dikirim dengan menggunakan kereta api.
"Pertama lebih safety. Kedua biaya lebih murah gitu. Karena kalau dengan pesawat biayanya kan tinggi dan lebih beresiko. Kemudian dengan menggunakan bis juga ada macet dan sebagainya kan gitu. Jadi yang teraman pake itu (kereta)," ujar I Wayan K. Dusak.
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Barat, I Wayan K. Dusak menambahkan, rombongan napi koruptor tersebut disatukan dalam satu kereta dengan pengawalan dari polisi Brimob.
Dusak mengatakan, nantinya napi itu akan ditempatkan satu blok dengan napi koruptor lainnya seperti bekas pegawai pajak Gayus Tambunan, bekas Bupati Subang Eep Hidayat dan bekas Walikota Bekasi Mochtar Mohammad.
30 Napi Koruptor Surabaya Dipindah ke Sukamiskin Bandung
Sebanyak 30 narapidana korupsi yang berasal dari penjara di Surabaya dipindahkan ke lapas khusus koruptor, Sukamiskin, Jawa Barat. Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Barat, I Wayan K Dusak mengatakan, pemindahan napi koruptor ini merupakan gelombang

NUSANTARA
Rabu, 16 Jan 2013 18:37 WIB

Koruptor Surabaya, Sukamiskin Bandung
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai