KBR68H, Tual – Tiga gedung kantor pemerintah kota Tual, Maluku Tenggara, disegel oleh ahli waris pemilik tanah. Gedung yang disegel adalah Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil.
Pelaku penyegelan, Kace Talaut menjelaskan, penyegelan dilakukan karena belum selesainya pembayaran ganti rugi dengan luas areal tanah 12 ribu meter persegi. Di atas tanah itu sudah dibangun beberapa gedung kantor dinas milik Pemerintah Kota Tual, tiga diantaranya disegel hari Minggu hingga kemarin. Sedangkan beberapa diantaranya sudah disegel hampir satu tahun ini.
Kace Talaut mendesak agar segera Pemerintah Kota Tual merealisasi pembayaran tanah miliknya dengan harga Rp.800 juta. Ia meminta pembayaran diselesaikan dalam bulan Januari ini. Jika tidak ada respon dari pemerintah Kota Tual, maka ia akan kembali melakukan pemalangan dan penyegelan kepada seluruh kantor yang dibangun di atas tanah miliknya.
Kace melanjutkan ia mempunyai bukti kepemilikan tanah yang sah di depan hukum dan diakui oleh Badan Pertanahan. Sehingga Pemerintah Kota Tual tidak perlu kuatir untuk menyelesaikan pembayaran ganti rugi tanah miliknya, yang ia nilai sebagai tanah sejarah.
3 Gedung Kantor Pemerintah Kota Tual Disegel
Tiga gedung kantor pemerintah kota Tual, Maluku Tenggara, disegel oleh ahli waris pemilik tanah. Gedung yang disegel adalah Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil.

NUSANTARA
Selasa, 15 Jan 2013 12:02 WIB

Kantor Pemerintah Kota Tual
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai