KBR68H, Pontianak- Tahun 2013 ini, Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Pontianak akan memprioritaskan sejumlah Raperda yang masih belum tuntas dibahas.
Tercatat hingga saat ini ada sekitar 23 Raperda yang masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda) dan prioritas dibahas.
Menurut Ketua Banleg DPRD Kota Pontianak Firmansyah, dari 23 total raperda yang harus dibahas untuk tahun ini, ada lima raperda yang harus segera diproses, seperti Raperda Tenteng Perlindungan Anak, Raperda Penetiban Periklanan atau Reklame, Raperda Pengelolaan Pemukiman Kumuh dan rumah susun.
Kelima raperda tersebut nantinya akan membantu program-program pemerintah, baik program perlindungan anak, rumah tidak layak huni hingga sejumlah masalah perkotaan lainnya agar tertata dan memiliki payung hukum yang jelas.
Ketua Fraksi Demokrat ini optimis lima raperda itu bisa segera disahkan. Bahkan ia pun optimis raperda-raperda yang akan disahkan tersebut bisa mempermudah kerja pemerintah selain akan lebih efektif dan komprehensif dalam menangani masalah perkotaan. (Radio Volare FM)
Sumber: www.volarefm.com/2013/01/23-raperda-prioritas-dibahas-banleg-tahun-ini/
23 Raperda Pontianak Prioritas Dibahas Baleg Tahun Ini
Tahun 2013 ini, Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Pontianak akan memprioritaskan sejumlah Raperda yang masih belum tuntas dibahas.

NUSANTARA
Senin, 07 Jan 2013 20:38 WIB

raperda pontianak
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai