KBR68H, Ambon- Tenaga Outsourcing atau alih daya PT.PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara mulai dihapuskan tahun 2013. Penghapusan outsourcing berdasarkan keputusan dan ketetapan Mahkamah Konstitusi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi propinsi Maluku, Jeremias Uweubun mengatakan PT.PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara menyetujui penghapusan outsourcing tersebut dan mereka mengklaim untuk tidak lagi menggunakan tenaga outsourcing.
Dia mengakui di tahun 2012 kemarin outsourcing masih digunakan karena ada pasal-pasal yang memberi ruang untuk mengakomodir tenaga tersebut. Sementara untuk tahun 2013 outsourcing sudah mulai dihapuskan.
Uweubun mengatakan PT.PLN harus mengkaji kembali terhadap kekeliruan yang pernah dialami saat merekrut tenaga outsourcing tahun sebelumnya.
Uweubun menegaskan jika kedapatan pihak terkait masih menggunakan tenaga outsourcing maka Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Maluku akan memberikan sanksi dengan mencabut ijin pengalihdayaan tenaga tersebut.
Sumber: http://www.radiodms.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1471:2013-tenaga-outcorsing-pln-dihapuskan&catid=50:maluku&Itemid=189
2013, Tenaga Outsourcing PLN Maluku Dihapuskan
Tenaga Outsourcing atau alih daya PT.PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara mulai dihapuskan tahun 2013. Penghapusan outsourcing berdasarkan keputusan dan ketetapan Mahkamah Konstitusi.

NUSANTARA
Selasa, 29 Jan 2013 20:14 WIB


outsourcing, pln
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai