KBR68H, Mojokerto- Tahun ini, Pemerintah Kota Mojokerto, Jawa Timur berencana membahas 21 Raperda. Pudji Hardjono, Kabag Hukum Pemkot Mojokerto mengatakan, 21 Raperda itu segera diajukan ke Dewan.
“Kita akan segera ajukan ini (Raperda) ke Dewan ya, dan kita optimis, pengajuan pembahasan Raperda ini akan disetujui Dewan. Soalnya, Perda ini penting untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kota Mojokerto,” tukasnya.
Sebelumnya DPRD Kota Mojokerto membuat 4 Raperda inisiatif, yang sekarang ini sudah mulai dibahas. 4 Raperda inisiatif dewan ini diantaranya Raperda Anjal Dan Lansia, Raperda Perlindungan Pasar Tradisional, Raperda Pembatasan Bisnis Waralaba dan Raperda UMKM.
Sumber: http://www.majamojokerto.com/agenda/115/Tahun-2013-Pemkot-Mojokerto-berencana-bahas-21-Raperda
2013, Pemkot Mojokerto Bahas 21 Raperda
Tahun ini, Pemerintah Kota Mojokerto, Jawa Timur berencana membahas 21 Raperda,

NUSANTARA
Jumat, 25 Jan 2013 14:13 WIB


mojokerto, raperda
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai