KBR, Jakarta- Menteri Sosial (Mensos) Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul berencana memberikan batas maksimal warga yang terdata sebagai penerima bantuan sosial (bansos).
Ini merespons temuannya karena setelah dia periksa data di Kementerian Sosial, ada yang puluhan tahun tercatat sebagai penerima bansos. Padahal bansos hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar dan bersifat sementara.
“Sayangnya program di Kemensos ini sudah mulai saya periksa dengan teman-teman, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) itu sudah puluhan tahun ngendon (menetap) di situ enggak mau keluar karena takut kehilangan bansos,” ucapnya dalam acara Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) 2024 di Provinsi Lampung dipantau via Youtube Kemensos RI, Jumat (21/12/2024).
Dia pun mengatakan jangan sampai warga terus-menerus tercatat sebagai penerima bansos sehingga penting dilakukan pendampingan agar punya keterampilan sehingga bisa memajukan taraf ekonominya dan keluar dari data penerima.
“Jangan meninabobokan mereka yang ada di data itu untuk menerima bansos seumur hidup, kita sedang pelajari ini sebaiknya maksimal berapa tahun setelah itu pendamping (PKH) punya tanggung jawab untuk membuat mereka graduasi,” jelasnya.
Baca juga:
- Bansos Kerap Salah Sasaran, Mensos Minta Dimaklumi
- Bansos Bertuliskan "Bantuan Wapres Gibran", Mensos: Tak Perlu Diperdebatkan
Gus Ipul mendorong agar para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) bisa membuat 10 orang yang terdaftar sebagai penerima bansos bisa berdaya sehingga mereka mandiri dan tak bergantung kepada bansos.
“Kalau setiap pendamping 10 KPM, seluruh Indonesia kita memiliki 34 ribu pendamping PKH kalau 10 (orang) setiap pendamping maka setiap tahun sekurang-kurangnya 340 ribu KPM yang akan graduasi (dari data penerima bansos),” tuturnya.