KBR, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto meyakini pengampunan koruptor yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto tak akan berlaku untuk semua perkara.
Hal itu disampaikan Setyo menanggapi pernyataan Prabowo yang akan membuka kesempatan memaafkan para koruptor asalkan mengembalikan uang hasil curiannya.
Setyo enggan menafsirkan sembarangan narasi dari kepala negara tersebut.
"Kami lihat konteksnya. Konteksnya ini beliau itu menyampaikan itu masih secara umum. Konteksnya ini nanti mungkin didetailkan oleh para pembantu beliau, seperti apa. Karena kan kelanjutannya dalam penjelasan beliau, nanti mekanismenya akan diatur seperti apa. Saya yakin akan lebih detail dan itu saya yakin tidak akan diberlakukan semua perkara dan saya yakin juga tidak diberlakukan sama rata," ujar Setyo usai serah terima jabatan pimpinan dan dewas KPK, Jumat (20/12/2024).
Setyo mengapresiasi dan menghormati pandangan dari Prabowo.
Ia memandang, tidak semua perkara korupsi akan diberi pengampunan.
"Mungkin hanya untuk perlakuan perkara-perkara tertentu. Misalkan untuk yang memenuhi hajat orang banyak, saya yakin mungkin tidak," kata Setyo.
Setyo yakin Prabowo punya komitmen tinggi dalam isu pemberantasan korupsi. Sebab, menurut dia, Prabowo selalu mengingatkan jajarannya untuk mencegah kebocoran anggaran.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto membuka kesempatan memaafkan para koruptor. Syaratnya, koruptor bertobat dan mengembalikan uang hasil curiannya.
Hal tersebut disampaikan Prabowo, saat pidato di hadapan dua ribuan mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir.
"Saya dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini, saya dalam rangka memberi, apa istilahnya itu memberi voor, memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat. Hai para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya, mungkin kita maafkan. Tapi, kembalikan dong," kata Prabowo dikutip dari Sekretariat Presiden, Kamis, (19/12/2024).
Baca juga: