Bagikan:

Polri Selamatkan Ribuan Orang dari Jerat TPPO, Ini Penjelasan Kapolri

"Peningkatan jumlah penyelesaian perkara ini tentunya juga berpengaruh pada menurunnya angka korban TPPO, dimana pada tahun 2024 terdapat 1.794 korban atau menurun 1.306 orang,"

NASIONAL

Selasa, 31 Des 2024 15:14 WIB

Author

Hoirunnisa

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Foto: ANTARA

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Polri melaporkan bahwa Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) telah menyelamatkan lebih dari 1.700 orang korban selama 2024.

Hal itu disampaikan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam rilis akhir tahun 2024 Polri. Ia mengatakan korban yang diselamatkan itu, berasal dari 621 perkara TPPO yang telah diselesaikan.

"Peningkatan jumlah penyelesaian perkara ini tentunya juga berpengaruh pada menurunnya angka korban TPPO, dimana pada tahun 2024 terdapat 1.794 korban atau menurun 1.306 orang, 42 persen dibandingkan tahun 2023 sebanyak 3.104 orang," ujar Listyo dalam konferensi pers, Selasa (31/12/2024).

Listyo menyebut kasus TPPO pada tahun 2024 mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Kata dia, itu menjadi tanda penanganan perkara berjalan dengan baik.

"Disamping itu Polri juga terus meningkatkan upaya pemberantasan terhadap kejahatan perdagangan orang dengan membentuk Satgas TPPO Polri. Dimana sepanjang 2024 kami berhasil menyelesaikan 621 perkara. Naik 331 perkara atau 114 persen jika dibandingkan tahun 2023, sebanyak 290 perkara," kata Listyo

Menurut Listyo ada sejumlah kasus TPPO yang menonjol sepanjang tahun 2024 dengan berbagai modus yang berhasil Satgas ungkap.

Seperti, TPPO jaringan Jerman sebanyak 5 tersangka, dengan korban 110 orang. Serta TPPO jaringan Australia dengan 2 tersangka dan 50 korban.

"Melalui upaya dalam pemberantasan TPPO, didukung stakeholder terkait. Kami berharap tidak lagi ada celah-celah jalur ilegal yang dapat menjadi ruang terjadinya kejahatan penyelundupan orang," kata Listyo.

Baca juga:

- Perang Lawan TPPO, Pemerintah Perkuat Pengawasan Siber

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending