Bagikan:

Polri Pakai Teknologi Face Recognition untuk Tilang Pengendara

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penindakan pelanggaran, sekaligus mempercepat proses penegakan hukum.

NASIONAL

Rabu, 04 Des 2024 16:42 WIB

Polri Pakai Teknologi Face Recognition untuk Tilang Pengendara

Anggota Railfans Cimahi menunjukkan poster keselamatan saat perlintasan sebidang di Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (24/11/2024). ANTARA FOTO/Abdan S

KBR, Jakarta - Kepolisian akan menerapkan teknologi face recognition atau pengenalan wajah untuk menindak pengendara yang melanggar lalu lintas. Dirgakkum Korlantas Polri Raden Slamet Santoso mengatakan, penegakan hukum berbasis teknologi akan dikembangkan dengan menambahkan fitur-fitur canggih seperti face recognition dan pengawasan kendaraan berat.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penindakan pelanggaran, sekaligus mempercepat proses penegakan hukum.

Dia mengeklaim penerapan tilang eletronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Slamet Santoso mengatakan, terjadi penurunan angka kecelakaan lalu lintas hingga 26,8 persen sepanjang tahun 2024 dibanding periode yang sama tahun lalu.

"Penerapan ETLE sudah terbukti efektif dalam menurunkan angka kecelakaan, namun kesadaran berlalu lintas yang tertib masih perlu ditingkatkan," ucapnya melalui keterangan tertulis, dikutip Rabu (4/12/2024).

Slamet mengatakan, kesadaran tata tertib berlalu lintas perlu ditingkatkan di tengah kenaikan jumlah kendaraan di Indonesia.

Korlantas mencatat jumlah kendaraan meningkat hingga 5,95 persen pada 2022-2023. Peningkatan itu kata dia, bisa jadi potensi penyebab kecelakaan.

"Untuk itu, kami harus lebih cermat dalam mengidentifikasi titik rawan kecelakaan dan kemacetan. Di Indonesia, terdapat 780 trouble spot dan 786 black spot yang perlu mendapatkan perhatian lebih," ungkapnya.

Baca juga:

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending