KBR, Jakarta - Rapat Paripurna DRR RI mengesahkan lima pimpinan dan lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih periode 2024-2029. Keputusan diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani, Kamis (5/12/2024).
"Perkenankan kami menanyakan apakah laporan Komisi III DPR atas hasil uji kelayakan calon pimpinan KPK dan dewan pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 dapat disetujui? (peserta sidang menyetujui). Terima kasih," ujar Puan dalam Rapat Paripurna, Kamis (5/12/2024).
Sebelumnya pada 21 November 2024, Rapat Pleno Komisi III DPR RI telah menetapkan lima orang pimpinan dan Dewas KPK periode 2024-2029.
Pimpinan KPK terdiri dari Setyo Budiyanto sebagai ketua(bekas Direktur Penyidikan KPK), Johanis Tanak (Komisioner KPK saat ini), Fitroh Rohcahyanto (jaksa yang sempat menjadi Direktur Penuntutan KPK), Agus Joko Pramono (eks Wakil Ketua BPK), dan Ibnu Basuki Widodo (hakim di Pengadilan Tinggi Manado).
Sedangkan kursi Dewas KPK diisi oleh Chisca Mirawati (Founder & Managing Partner CMKP Law), Benny Mamoto (bekas Ketua Harian Kompolnas), Wisnu Baroto (jaksa), Sumpeno (hakim pada Pengadilan Tinggi Jakarta), dan Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda).
Baca juga: