KBR, Jakarta - Ribuan disabilitas tidak mendapatkan kehidupan yang layak, bahkan mereka kerap mengalami berbagai kekerasan.
Pemerintah mengklaim telah menyiapkan berbagai program untuk melindungi hak-hak penyandang disabilitas yang selama ini masih terabaikan.
Hal itu disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional, 3 Desember lalu.
Saifullah Yusuf mengakui masih banyak hak penyandang disabilitas yang terabaikan. Selain itu belum semua penyandang disabilitas memperoleh akses yang sama untuk mendapatkan pendidikan, pekerjaan hingga perlindungan hukum.
Meski begitu, ia mengklaim telah mempersiapkan beberapa strategi mengatasi sulitnya penyandang disabilitas mendapatkan pekerjaan.
Strategi pemerintah di antaranya melakukan sinkronisasi dan validasi data untuk mewujudkan data tunggal terpadu yang memuat profil disabilitas secara utuh. Data itu akan menjadi pedoman bagi seluruh kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah untuk merencanakan program-program yang sesuai kebutuhan penyandang disabilitas.
Strategi kedua, kata Saifullah Yusuf, adalah menerbitkan Kartu Penyandang Disabilitas atau KPD, untuk memudahkan pemberian layanan bagi pemiliknya.
"Ketiga, merintis platform digital semacam E-Loker untuk mempertemukan pembeli dan pencari kerja dari kalangan penyandang disabilitas. Platform ini juga akan memformulasikan mekanisme link and match antara kebutuhan pasar dan pendidikan vokasional penyandang disabilitas. Keempat, memperkuat kolaborasi sinergi antar lembaga/kementerian maupun pihak swasta dalam rangka melaksanakan program bersama, agar para penyandang disabilitas memperoleh lebih banyak kesempatan sesuai dengan kebutuhan dan pilihan masing-masing,"ujar Gus Ipul di Acara Puncak Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2024, Selasa (3/12/2024).
Selain itu, pemerintah juga akan memberikan program makan bergizi gratis kepada 42 ribu warga disabilitas pada tahun depan.
"Pertama, program makan bergizi gratis dua kali sehari kepada 42 ribu orang penyandang disabilitas yang pelaksanaannya melibatkan kelompok masyarakat. Kedua, sebanyak 428 ribu orang penyandang disabilitas menjadi peserta Program Keluarga Harapan (PKH)," kata Saifullah Yusuf.
Berdasarkan data Komisi Nasional Disabilitas (KND), lebih dari 11 persen penyandang disabilitas hidup di bawah garis kemiskinan, dan sekitar 71 persen bekerja di sektor informal.
Di lain pihak, Koalisi partai pendukung pemerintahan Prabowo-Gibran juga berjanji memperjuangkan hak hidup layak dan jaminan perlindungan bagi penyandang disabilitas. Komitmen ini antara lain disampaikan anggota DPR RI dari Partai Golkar Dave Laksono.
"Itu sudah menjadi prioritas untuk pemerintahan ke depan, dan segala macam kebutuhannya dan juga dukungan sokongannya. Apakah itu baik dari layanan kesehatan, ataupun juga dalam pelayanan infrastruktur untuk memudahkan pergerakan mereka. Jangan sampai ada hambatan mereka untuk mengejar mimpinya dalam bekerja, dalam melanjutkan pendidikan mereka itu juga harus menjadi perhatian untuk pemerintahan ke depan, agar tidak ada lagi masyarakat yang merasa termarjinalkan," ujar Dave kepada KBR, Kamis (17/10/2024).
Dave juga menegaskan tidak akan memberi ampun bagi para pelaku kekerasan terhadap para penyandang disabilitas. Menurutnya, perbuatan tersebut dapat langsung dilaporkan dan diproses secara hukum guna memberikan efek jera serta keadilan bagi korban.
Baca juga:
- Penyandang Disabilitas Masih Kesulitan Akses Lowongan Kerja
- Wapres: Perluas Akses Layanan untuk Penyandang Disabilitas
Disabilitas mental
Kasus kekerasan tidak hanya dialami penyandang disabilitas fisik, tapi juga disabilitas mental.
Data Komisi Nasional Disabilitas (KND) menyebut ada lebih dari 12 ribu penyandang disabilitas mental di Indonesia hidup secara tidak layak di berbagai panti sosial pada tahun lalu. Banyak dari mereka kerap mengalami berbagai jenis kekerasan.
Komisioner Komisi Nasional Disabilitas, Fatimah Asri mengatakan, menyebut kekerasan yang kerap dialami misalnya penyiksaan, pemukulan, hingga pemberian obat secara ilegal yang dapat menyebabkan kelumpuhan atau meninggal. Mayoritas korban adalah perempuan.
"Kami juga menemukan bentuk-bentuk perbuatan semena-mena di tempat tersebut berupa praktik pengobatan atau penanganan pasien yang dengan cara yang tidak manusiawi. Kemudian praktik juga yang mengakibatkan kesakitan tinggi seperti ECT. ECT (Terapi elektrokonvulsif) itu dampaknya bisa sampai melumpuhkan seluruh saraf-saraf yang ada. Kemudian bentuk kekerasan lainnya adalah pengekangan dengan menggunakan rantai besi yang berisiko melukai tangan, kaki, atau bagian tubuh dimana pasien dikekang," ujar Fatimah dalam diskusi publik, Rabu (16/10).
Komisioner Komisi Nasional Disabilitas Fatimah Asri Muthmainah menambahkan banyak penyandang disabilitas perempuan yang mengalami pelecehan seksual.
Dia menyayangkan hingga saat ini pemerintah belum benar-benar hadir sebagai pelindung.
Fatimah meminta pemerintah fokus dan berkomitmen penuh melindungi kelompok rentan, serta mewujudkan kesejahteraan yang adil dan beradab bagi kelompok minoritas. Diantaranya dengan memaksimalkan penerapan Undang-undang tentang Penyandang Disabilitas.
"Kita dorong agar undang undang tentang unit layanan disabilitas baik itu di tingkat pendidikan tinggi, di sekolah menengah dasar ataupun di kerjaan itu harus dimaksimalkan. Dalam penanganan penyandang disabilitas di republik ini tidak boleh melepaskan dari hak asasi," kata Fatimah.
Baca juga: