KBR, Solo- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, buka suara terkait rencana penghapusan sistem zonasi dalam PPDB SD hingga SMA/SMK.
Mu'ti menyebut sampai saat ini belum mendapat arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait aturan zonasi karena masih dalam proses pengkajian. Dia menegaskan usai bertemu Presiden Prabowo di Istana beberapa waktu lalu, putusan zonasi akan diputuskan dalam sidang kabinet
“Sesuai dengan hasil pertemuan kami dengan bapak presiden, keputusan tentang zonasi akan diputuskan dalam sidang kabinet. Akan diambil bersama-sama dengan jajaran kementerian lain dalam sidang kabinet,” kata Mu’ti ditemui usai menjadi pembicara Tabligh Akbar di RS PKU Muhamadiyah Solo, Minggu (8/12/2024).
“Jadi tidak diputuskan sendiri oleh menteri pendidikan dasar menengah. Kami juga belum mendapatkan arahan dari presiden kapan sidang kabinet untuk membahas mengenai zonasi,"imbuhnya.
Disinggung apakah tahun ajaran baru 2025 akan menggunakan sistem lama, Abdul Mu'ti pun menyatakan belum tahu.
“Tunggu saja keputusan presiden,” tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming secara tegas meminta PPDB jalur Zonasi dihapuskan karena dianggap banyak penyimpangan dan ketidakadilan, terutama daerah yang belum merata memiliki sekolah negeri.
Baca juga: