KBR, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkap penyebab rekapitulasi suara Pilkada 2024 di tujuh kabupaten/kota di Papua belum rampung hingga saat ini.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan salah satu hal yang menyebabkan keterlambatan proses rekapitulasi itu adalah kondisi petugas KPU yang tidak aman.
"Di beberapa daerah memang ada tantangan rekapitulasi tidak bisa dilaksanakan tepat waktu. Di antaranya adalah (dikarenakan) persoalan keamanan dan dinamika lokal yang sampai hari ini kami masih berusaha berkomunikasi intensif dengan teman-teman, terutama di beberapa provinsi," ujar Afif dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (13/12/2024).
Afifuddin melaporkan wilayah yang belum menyelesaikan penghitungan suara Pilkada yakni Mamberamo Raya dan Kabupaten Jayapura di Provinsi Papua, lalu Kabupaten Lani Jaya dan Kabupaten Tolikara di Provinsi Papua Pegunungan, kemudian Kabupaten Puncak, Kabupaten Puncak Jaya, dan Kabupaten Paniai di Provinsi Papua Tengah.
Afif menyebut ada intimidasi dan kekerasan terhadap petugas di Papua, bahkan ada petugas yang disekap.
Dia mengatakan KPU telah berkirim surat ke aparat untuk meminta perlindungan dan keselamatan petugas, karena itu menjadi prioritas utama dalam proses penghitungan suara.
"Berita seputar teman-teman disekap dan seterusnya juga ada dalam proses-proses itu," kata Afif.
Afif mengatakan, KPU sebagai penyelenggara pusat membuka kemungkinan proses penghitungan suara di Papua dipindahkan ke tempat yang lebih aman.
"Dengan pertimbangan dan berkomunikasi dengan para pihak polisi dan juga TNI untuk keamanan, kemudian dengan Bawaslu dan saksi paslon, kami menyarankan seandainya daerah tersebut memang tidak kondusif itu kemudian ditarik, dipindahkan ke daerah yang dianggap aman," jelas Afif.
Baca juga: