KBR, Jakarta- Partai NasDem merespons pemanggilan salah satu anggota DPR RI Fraksi NasDem terkait penyidikan dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI).
Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa mengatakan partainya menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ya kami ikuti proses hukum saja ya, nanti saya akan cek semuanya. Tapi mudah-mudahan enggak ada masalah. Saya cek dulu ya," ujar Saan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (29/12).
Lebih lanjut, Saan menyebut bahwa tidak semua anggota DPR RI bisa mengakses dana CSR tersebut. Dia pun meminta kepada anggota DPR RI yang bisa mengakses CSR BI agar digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.
"Menurut saya CSR ya gunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat yang berhak untuk menerimanya," ucapnya.
Sebelumnya, KPK memanggil dua orang anggota DPR RI terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI, pada Jumat (27/12/2024). Mereka adalah anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan dan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Satori.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menjelaskan kedua orang ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait.
Baca juga: