KBR, Jakarta- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan Presiden Indonesia ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur dinobatkan sebagai pahlawan nasional.
Usulan itu disampaikan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar. Cak Imin beralasan, Gus Dur tidak pernah melakukan kesalahan konstitusional saat memimpin pemerintahan.
"Justru Gus Dur telah berhasil membawa negara bangsa kita benar-benar menjadi bangsa yang berdaulat sesuai dengan konstitusi kita. Maka saatnya di tempat ini pula saya mendengar berani dan kita semua menginisiasi untuk mengusulkan Gus Dur menjadi pahlawan nasional. Semoga tidak lama lagi terwujud bagi bangsa kita," kata Muhaimin dikutip dari Kanal Youtube PKBTV, Minggu, (15/12/2024).
Proses pengusulan gelar pahlawan nasional akan segera dibahas Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Wakil Ketua MPR RI Rusdi Kirana mengatakan bakal segera melakukan fokus grup diskusi untuk merumuskan tahapan-tahapan prosedural.
"MPR RI telah berinisiatif untuk mengembalikan nama baik Gus Dur yang diberhentikan dari jabatannya sebagai presiden pada saat itu. Dengan berbagai tuduhan yang hingga saat ini tidak terbukti." katanya.
Baca juga:
- Keluarga Gus Dur Minta Pemulihan Nama Lewat Kurikulum Sejarah