Bagikan:

Eks Menhan Korea Selatan Coba Bunuh Diri di Tahanan

Kim ialah orang pertama yang ditangkap dan ditahan dalam kasus penetapan darurat militer gagal

NASIONAL

Rabu, 11 Des 2024 15:07 WIB

Eks Menhan Korea Selatan Coba Bunuh Diri di Tahanan

Eks Menhan Korea Selatan Kim Yong-hyun mencoba bunuh diri saat berada di tahanan. Ia ditahan terkait kasus darurat militer yang gagal. Foto: Ig @noticiasrnn

KBR, Jakarta- Eks Menteri Pertahanan Korea Selatan, Kim Yong-hyun berusaha bunuh diri di tempat penahanan di timur Seoul. Upaya ini diungkap Kepala Layanan Pemasyarakatan Korea Selatan, Shin Yong-hae di hadapan anggota parlemen saat sidang, Rabu, 11 Desember 2024.

Kini, Kim ditempatkan di sel perlindungan khusus, dan kondisinya diklaim stabil. Kim ditahan dengan tuduhan pemberontakan, setelah ada penyidikan terkait penetapan darurat militer di Korea Selatan belum lama ini.

"Kami mengalami insiden di mana (Kim) menghentikan aksinya begitu kami datang, dan memaksa pintu terbuka," ujar Shin, seperti dikutip KBR dari Kantor Berita ANTARA, Rabu, 11 Desember 2024.

Kim ialah orang pertama yang ditangkap dan ditahan dalam kasus penetapan darurat militer gagal, yang diumumkan Presiden Yoon Suk-yeol. Kim dan Yoon dituding berperan dalam penetapan darurat militer

Dicekal

Sementara itu, Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk-yeol dilarang bepergian ke luar negeri karena membuat kegaduhan akibat dekret darurat militer. Seruan warga agar Yoon mengundurkan diri semakin menguat di Negeri Ginseng.

Mengutip Reuters, pencekalan Yoon Suk-yeol tersebut diungkapkan seorang pejabat Kementerian Kehakiman Korea Selatan, Senin, 09 Desember 2024.

Menurut laporan media lokal, Yoon memang telah meminta maaf atas upaya darurat militer yang gagal. Yoon juga menyerahkan nasib politik dan hukumnya kepada Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa, meski belum mengundurkan diri.

Kementerian Pertahanan mengatakan, Yoon masih secara hukum menjadi panglima tertinggi, tetapi cengkeramannya pada kekuasaan dipertanyakan dengan meningkatnya perbedaan pendapat di antara perwira militer senior terhadap presiden.

Yoon kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Hukum di Korea Selatan menyatakan, selama menjabat presiden dilindungi dari proses hukum, kecuali terkait kasus pemberontakan.

Darurat Militer

Sebelumnya, Presiden Yoon mengumumkan status darurat militer. Dalam pidato yang disiarkan di televisi, Yoon mengatakan, ada kekuatan antinegara yang ingin merampas demokrasi warga Korsel.

Namun, alih-alih menjelaskan bahaya dari luar yang dimaksud, Yoon justru fokus ke masalah politik domestik. Yoon menuduh Majelis Nasional sebagai kekuatan antinegara dan sarang penjahat. Keputusan darurat militer itu ditolak mayoritas anggota parlemen.

Pemakzulan

Di satu sisi, partai oposisi Korea Selatan berencana memakzulkan Presiden Yoon Suk-yeol. Tindakan ini diambil partai oposisi setelah Presiden Yoon memberlakukan darurat militer Selasa malam, (03/12/2024). Namun, status darurat militer itu kemudian dicabut pada Rabu pagi, karena ditolak Majelis Nasional.

Oposisi utama, Partai Demokrat yang memiliki 190-an anggota parlemen, dan lima partai oposisi kecil mengajukan mosi untuk memakzulkan presiden Korea Selatan dari posisinya. Tetapi, Yoon lolos dari upaya pemakzulan. Kini Yoon diselidiki terkait dugaan makar, pemberontakan, dan penyalahgunaan kekuasaan.

Baca juga:

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending