KBR, Yogyakarta- Pemerintah mengakui penyaluran bantuan sosial (bansos) kerap salah sasaran dan dikeluhkan berbagai pihak. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, keluhan datang dari camat hingga kepala daerah. Bahkan kata dia, para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) juga menyadari hal tersebut.
"Para pendamping sendiri sering melihat ada yang sesungguhnya tidak berhak menerima bansos malah menerima bansos," ujarnya.
Upaya perbaikan sedang dilakukan saat ini, antara lain dengan mengoreksi data penerima bansos. Gus Ipul mengatakan, penyusunan satu data merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Yang diberi tugas adalah BPS. Setelah BPS selesai, nanti akan ada inpres. Nah, itulah data awal yang kita gunakan secara bersama-sama, tidak boleh ada lagi kementerian, pemerintah daerah atau lembaga yang menggunakan data sendiri-sendiri karena data ini data yang disusun dengan cukup baik, cukup lengkap dengan standar nasional oleh BPS," katanya pada peringatan HKSN 2024 di Gedung Serbaguna Sleman, Rabu, (18/12/2024).
Gus Ipul menjelaskan, Kementerian Sosial akan mengoreksi data masyarakat yang seharusnya menerima, namun ternyata tak mendapatkan bansos. Kemensos akan memastikan apakah mereka yang tidak menerima bansos itu lantaran tak memenuhi kriteria, atau karena terlewat.

"Jadi, mohon kami bisa dimaklumi gitu. Meskipun begitu, kita tetap membuka kesempatan. Ada dua jalur untuk melakukan sanggah maupun usul. Pertama dari pemerintah desa atau kelurahan, naik ke atas ke dinsos, tanda tangani bupati wali kota lalu kemudian naik ke kami atau nanti diperkuat oleh gubernur," jelasnya.
Sedangkan untuk jalur kedua melalui aplikasi yang bisa diakses langsung masyarakat lewat laman cekbansos.kemensos.go.id, di kolom menu usul sanggah.
"Selama ini jarang dimanfaatkan oleh masyarakat untuk bisa mengetahui segala hal yang kaitannya dengan bansos yang dikucurkan oleh Kementerian Sosial. Kalau ada itu usul, sanggahnya kurang sekali. Maka kami ingin masyarakat untuk menyanggah dengan bukti-bukti yang cukup bila melihat ada KPM. KPM itu Keluarga Penerima Manfaat yang semestinya tidak dapat, atau sebaliknya. Semestinya dapat dengan foto, bukti KTP dan lain sebagainya sehingga kita bisa mengkoreksi," ungkapnya.
Selain itu, Kemensos juga telah bekerja sama dengan KPK untuk mencegah potensi korupsi dalam penyaluran bansos. Salah satunya lewat pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Itu terus dilanjutkan sekarang dan kami akan memperbarui nanti. Kita sedang konsolidasi ke dalam jika ada hal-hal yang kita perlukan untuk supaya pencegahan korupsi efektif. Maksudnya kita akan meneruskan MoU kerja sama itu dengan program-program baru yang kami buat. Jadi, kita akan teruskan," imbuhnya.
Baca juga: