KBR, Jakarta- Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan pihaknya telah menyiapkan beberapa rencana untuk memitigasi lonjakan penumpang saat Nataru 2024/2025.
Salah satu yang akan dilakukan yakni pemerintah akan melakukan pemantauan dan membuka posko terpadu dimulai dari 18 Desember 2024 - 5 Januari 2025.
Posko itu bertujuan untuk mensinergikan, mengkolaborasikan stakeholder Kemenhub dan TNI-Polri agar bisa melaksanakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengamankan dan melayani masyarakat dalam melakukan mudik.
Selain itu, Dudy menyebut pihaknya juga telah menyiapkan skema mitigasi di berbagai sektor.
"Di sektor angkutan darat berupa penyediaan kantong parkir dan buffer zone pada akses ke pelabuhan penyeberangan, pemberlakuan delaying system, pemberian izin insidentil perusahaan otobus, pemberlakuan contra flow, dan kategorisasi kondisi antrean di pelabuhan penyeberangan,” ujar Dudy dalam rapat kerja di Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
“Di sektor angkutan laut penyiapan kapal navigasi dan kapal patroli untuk tanggap darurat kejadian luar biasa, penyiapan protokol tanggap darurat penanganan kejadian tidak terduga, dan penyediaan buffer area dalam kawasan pelabuhan, dan penyiapan Pelabuhan alternatif," imbuhnya.
Dudy Purwagandhi menambahkan untuk mitigasi mobilitas di angkutan udara, pihaknya akan membuat informasi dan koordinasi penanganan dampak aktivitas vulkanik, penanganan kemacetan traffic darat pada akses ke bandara, membuat kategorisasi kompensasi dan ganti rugi keterlambatan penerbangan.
Untuk mitigasi di sektor angkutan kereta api, Kemenhub akan menyiapkan alat material untuk siaga pada beberapa titik serta melakukan sosialisasi dan penyiagaan personal Kemenhub pada perlintasan sebidang yang rawan dan macet.
Adapun, Dudy memproyeksikan pergerakan masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025 akan mencapai 110,67 juta orang.
Sebagian besar masyarakat atau sekitar 53,8 persen diperkirakan akan menggunakan kendaraan pribadi, menunjukkan dominasi moda transportasi darat.
Baca juga: