KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo menyaksikan pengambilan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Ridwan Mansyur di Istana Negara, hari ini. Ridwan menggantikan Manahan Sitompul yang memasuki masa pensiun pada Desember 2023.
Pelantikan diawali pembacaan sumpah oleh Ridwan di hadapan Jokowi.
"Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Ridwan Mansyur membacakan sumpah, Jumat (8/12/2023).
Ridwan Mansyur dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 98/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Mahkamah Agung. Keppres ditetapkan Presiden Joko Widodo di Jakarta pada 12 Oktober 2023.
Baca juga:
Ridwan Mansyur lolos seleksi Hakim MK dari unsur yudikatif, Mahkamah Agung. Ridwan merupakan hakim pengadil kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib. Ridwan mengadili terdakwa Pollycarpus Budihari Priyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Turut hadir dalam acara pelantikan Ridwan Mansyur, yaitu Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, dan Jaksa Agung St. Burhanuddin.
Editor: Rony Sitanggang